Ekonomi

FPKB DPRD NTB Tarik Diri dalam Pembahasan RAPBD NTB

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 13:00 | 40.25k
Rapat Paripurna pandangan Fraksi-fraksi DPRD NTB. (FOTO: Istimewa)
Rapat Paripurna pandangan Fraksi-fraksi DPRD NTB. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Setelah Fraksi PDIP menarik diri dari pembahasan RAPBD NTB 2020, langkah sama juga mulai dilakukan Fraksi PKB, karena pembahasan dilakukan terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Ini dilakukan karena Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat dinilai terburu-terburu dan terkesan dipaksakan oleh anggota DPRD lama dengan pemerintah. Hal ini kemudian menuai banyak kritikan dari banyak kalangan, termasuk anggota DPRD.

"Kalau pembahasan dilakukan secara terburu-buru, tanpa pembahasan dan kajian mendalam, ada potensi output pembahasan APBD tidak berkualitas, dan itu jelas tidak sehat, karena mempertaruhkan program pembangunan dijalankan Pemda NTB," kata Sekwil DPW PKB NTB, Akhdiansyah kepada TIMES Indonesia di Mataram, Sabtu (24/8/2019).

Atas pertimbangan itulah, FPKB Kemungkinan akan menarik diri dari pembahasan RAPBD NTB 2020, Itulah kenapa juga pada paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi atas usulan RAPBD pada Jum,at 23 Agustus 2019, kemarin Anggota FPKB tidak hadir, sesuai dengan arahan DPW PKB NTB) dan kemungkinan bisa saja menolak menandatangani pengesahannya.

Pria yang merupakan aktivis anggaran dan kemanusiaan NTB tersebut menegaskan, APBD merupakan jantung pembangunan. Kalau dari sisi pembahasan saja serampangan, tanpa kajian mendalam serta tidak taat alur kalender penganggaran, sudah bisa dipastikan kualitas bisa penganggaran APBD 2020 bisa dipertanyakan.

"Pembahasan dan perencanaan penganggaran yang dilakukan secara instan dihawatirkan juga bisa berdampak besar tidak tercapainya program pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat, karena tidak mewakili kepentingan publik," kata Akhdiansyah.

Ia juga mengkritik bagaimana dokumen KUA PPAS yang harusnya dibahas sampai satu minggu, malah diterima dalam satu jam. Belum lagi kalau pembahasan RAPBD telah diterima, harus dituangkan dalam RKA OPD di NTB, butuh waktu dua minggu.

Apa mungkin sisa waktu yang ada sekarang yang tinggal enam hari bisa dibahas, kan tidak masuk akal, kecuali memang dipaksakan. Bukti bahwa pembahasan APBD terburu - buru dan dari sisi proses tidak berkualitas, bisa dilihat juga dari adanya temuan kemarin.

"Ada kesalahan angka dalam domumen KUA PPAS, padahal kalau sudah ditetapkan tidak boleh ada kesalahan," katanya

Lebih lanjut Akhdiansyah yang juga anggota DPRD NTB 2019 - 2024 terpilih tersebut menambahkan, disisi lain gubernur juga harusnya berhati hati, sebab pembahasan yang terburu buru berdampak terhadap ketercapaian program besar gubernur NTB Gemilang.

Akhdiansyah menambahkan, pembahasan RAPBD jika tidak dilakukan secara matang akan membawa kerugian, sebab 2020 bisa fokus membumikan NTB Gemilang, tapi melihat proses penyusunan RAPBD yang terkesan dipaksakan, jelas meragukan.

"Dari sisi konten RAPBD NTB 2020 itu harusnya merujuk RPJMNas dan RPJMD, RKPD dan Permendagri no 33 tahun 2019, mengingat semua regulasi itu ada skala prioritasnya," pungkas akhdiansyah Sekwil PKB NTB yang juga anggota DPRD NTB terpilih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES