Peristiwa Daerah

Diduga Ada Pelanggaran SKP, Kadin Bontang Laporkan Panitia ULP ke Kejaksaan 

Jumat, 23 Agustus 2019 - 22:03 | 102.19k
Anggota Kadin Bontang, Nahliani N Husain saat berada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang (Foto: Istimewa)
Anggota Kadin Bontang, Nahliani N Husain saat berada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Panitia di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Bontang dilaporkan Ketua Kadin Bontang, Herman Saribanong ke kantor Kejaksaan Negeri Bontang, Jumat (23/8/2019) siang. 

Herman yang ditemani rekannya Nahliani N Husain menduga ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan panitia di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Bontang. “Jelasnya mereka melanggar PP 16 tahun 2018, pasal 78 ayat 1 (a)," ungkapnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Bontang sebelum melaporkan.

Menurut Nahliani, diduga ada praktik persaingan tidak sehat di internal ULP Bontang. Pihaknya menemukan bukti bahwa ada dua perusahaan luar Bontang yang menang tender proyek meski cacat administrasi. 

Dikatakannya, secara administrasi, pemenang proyek memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang sudah melebihi batas. Diketahui SKP merupakan aturan main yang mengatur jumlah paket proyek tiap perusahaan. Masing-masing perusahaan hanya diperbolehkan mendapat 5 proyek selama satu tahun.

“Ini yang kami adukan, ada dugaan penyalahgunaan jabatan di ULP Bontang,” tegas Herman Saribanong.

Ia pun mensinyalir masih ada beberapa pemilik perusahaan yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan. "Saya yakin masih ada, ini akan kami telusuri terus," tukasnya. 

Kasus pelanggaran SKP ini tak berlaku surut kepada seluruh penyedia (peserta lelang). Baru-baru ini sebuah perusahaan gagal menang tender lantaran batasan SKP miliknya telah lebih 5 kali. “Ini ada tebang pilih dong, harus diusut,” tegas Ketua Kadin Bontang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES