Peristiwa Daerah

Kurangi Kepadatan, Dishub Kota Madiun Ubah Arus Lalu Lintas

Jumat, 23 Agustus 2019 - 17:08 | 137.05k
Dishub Kota Madiun terapkan rekayasa lalu lintas di simpang empat Jalan Bali. (Foto: Ito Wahyu Utomo/TIMESIndonesia)
Dishub Kota Madiun terapkan rekayasa lalu lintas di simpang empat Jalan Bali. (Foto: Ito Wahyu Utomo/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah jalan protokol, Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Madiun bakal menerapkan rekayasa lalu lintas. Ada dua titik persimpangan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan di simpang tiga Jalan Panglima Sudirman-Dr. Soetomo dan simpang empat Jalan Bali-Jalan Kenari," ujar Ansar Rasidi Kepala Dishub Kota Madiun, Jumat (23/8/2019).

Menurut Ansar, di persimpangan Jalan Bali-Kenari dan Jalan Panglima Sudirman-Dr Soetomo sering terjadi antrean kendaraan. Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan dari arah barat atau Pasar Besar Jalan Panglima Sudirman tidak boleh lurus ke timur.

Pengendara harus belok melalui Jalan Dr. Soetomo, kemudian masuk ke Jalan Seram atau Jalan Timor menuju ke selatan Jalan Bali. Kemudian dari simpang empat Jalan Bali, pengendara dapat langsung belok ke kiri atau kekanan karena tidak ada traffic light.

"Nanti kita akan lepas traffict light yang ada di simpang empat Jalan Bali. Hal ini untuk mengurangi antrean kendaraan yang selama ini terjadi" jelasnya.

Di simpang empat Jalan Bali, pengendara tidak boleh lurus menuju Jalan Kenari. Melainkan harus belok kiri selanjutnya melakukan putar balik baru nanti belok keselatan menuju Jalan Kenari. Sedangkan pengendara dari jalan Kenari yang akan belok ke barat harus mengikuti isyarat lampu traffict light.

"Sesuai rencana mulai diterapkan pada 6 September mendatang. Selanjutnya setelah dilakukan uji coba selama satu minggu kemudian dilakukan evaluasi," ujarnya.

Ansar juga menambahkan, rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Madiun. Kajian terhadap rekayasa lalu lintas tersebut juga telah dilakukan sejak awal tahun 2019 ini. Saat penerapan Dishub Kota Madiun juga akan menyiapkan rambu, marka dan petunjuk arah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES