Peristiwa Daerah

Korupsi Ponkesdes, Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Malang

Jumat, 23 Agustus 2019 - 16:24 | 64.56k
Petugas Kejari Kabupaten Malang saat menyegel ruangan tersangka YC pejabat Dinkes Kabupaten Malang (FOTO: Istiemwa)
Petugas Kejari Kabupaten Malang saat menyegel ruangan tersangka YC pejabat Dinkes Kabupaten Malang (FOTO: Istiemwa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Petugas dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Malang, melakukan penggeledahan di kantor Dinkes Kabupaten Malang, Jumat (23/8/2019). Penggeledahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi Ponkesdes yang melibatkan pejabat dinas tersebut. Sebelumnya, pejabat Dinkes Kabupaten Malang berinisial YC sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Kabupaten Malang, menurunkan lima tim yang pimpin langsung oleh Kasie Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen.

Saat melakukan penggeledahan, tampak petugas memasuki beberapa ruangan yang ada di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. Tujuannya, untuk mencari alat bukti kasus korupsi Ponkesdes.

Petugas juga tampak mengecek satu per satu dokumen yang ada di lemari Kantor Dinkes Kabupaten Malang. Saat pemeriksaan dokumen itu tampak petugas melakukan secara teliti.

Saat penggeledahan tersebut, juga tampak ada Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Ratih Maharani serta beberapa pejabat maupun pegawai Dinkes Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan itu, Kejari juga memeriksa ruangan Kepala Dinkes Kabupaten Malang dan pejabat Dinkes Kabupaten Malang berinisial YC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, tersangka berinisial YC tersebut tidak berada di tempat. Sehingga, petugas hanya melakukan penggeledahan ruangan YC yang merupakan Kabag Keuangan di dinas tersebut.

“Penggeledahan yang kami lakukan mulai pukul 8 pagi. Seluruh ruangan digeledah, termasuk ruang Kadinkes, Kabag Keuangan dan Umum,” ujar Kasipidsus Kejari Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atas dugaan korupsi Ponkesdes yang ada di dinas tersebut. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 675 juta.

"Dari penggeledahan itu, kami menyita beberapa dokumen hampir satu kardus. Ada juga flashdisk yang turut kami sita. Selain itu, ruangan tersangka juga kami segel," ungkapnya.

Usai penggeledahan ini, kata dia, akan dilakukan proses hukum selanjutnya. "Kalau sudah lengkap, berkas perkara kasus ini langsung kami limpahkan ke pengadilan Tipikor," tegasnya.

"Saya berharap yang bersangkutan ataupun tersangka ini kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung," imbuhnya.

Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, pejabat Dinkes Kabupaten Malang berinisial YC sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Ponkesdes oleh Kejari Kabupaten Malang, tapi, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES