Ekonomi

Kenalkan Digital Finance, Asetku Sosialisasi Fintech Peer to Peer Lending

Jumat, 23 Agustus 2019 - 15:28 | 121.85k
CRO Asetku, Jimmi Kharisma menjelaskan tentang perkembangan Fintech Peer to Peer Lending di Indonesia. (Foto: Imadudin M/Times Indonesia)
CRO Asetku, Jimmi Kharisma menjelaskan tentang perkembangan Fintech Peer to Peer Lending di Indonesia. (Foto: Imadudin M/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Perusahaan penyedia jasa Peer to Peer Lending (P2P Lending), Asetku kembali menggelar sosialisasi Jadi Pengguna Cerdas di Era Digital Finance, di Universitas Udayana, Bali. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Asetku untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital Indonesia.

CRO Asetku, Jimmi Kharisma menyampaikan perkembang industri financial technologi (Fintech) di Indonesia saat ini sangat pesat. Salah satunya Fintech P2P Lending yang menjadi platform untuk menghubungkan antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Keberadaan perusahaan Fintch P2P Lending ini telah tercatat mencapai 127 perusahaan legal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peran OJK ini sebagai regulator untuk mengatur dan mengawasi industri keuangan ini.

CRO-Asetku-a.jpg

"Masyarakat perlu paham dan waspada sebelum menggunakan layanan keuangan digital. Pelajari platform yang digunakan dan sudah terdaftar ke OJK atau tidak," katanya.

Jimmy menyebutkan masyarakat juga perlu waspada dengan platform P2P Lending yang tidak di bawah OJK. Sebab, platform ini bisa saja mengakses data pribadi untuk disalahgunakan.

"Pemilihan platform ini penting untuk mencegah hal-hal yang merugikan kita," tambahnya.

Jimmi mengatakan semua platform yang terdaftar dan berizin wajib mengikuti peraturan yang tercantum pada POJK No 77 Tahun 2016. Aturan ini mengatur layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi Informasi. Termasuk akses-akses yang diperolehkan bagi platform Fintech P2P Lending yakni microphone, camera, dan location.

"Bila ada yang melanggar, pelanggan bisa melaporkan ke OJK ataupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)," terangnya.

Selain itu, Jimmy juga menyampaikan tentang sistem P2P Lending di Asetku. Pengguna Asetku akan mendapatkan nilai dana menganggur (idle find) dengan return rate 18 persen p.a hingga 22 persen p.a.

Dalam menyediakan pinjaman berkualitas, Asetku juga menjalin kerjasama dengan sejumlah market place. Kerjasama ini dilakukan Asetku untuk mengetahui tren transaksi, kuantitas, ketepatan, keberhasilan, dan kemampuan pembayaran calon peminjam.

CRO-Asetku-b.jpg

"Kami melakukan double filter, terhadap peminjam-peminjam marketplace, untuk memastikan calon peminjam benar memiliki grade sangat baik. Sampai saat ini, Asetku hingga saat ini tingkat keberhasilan pengembalian dana kepada pemberi pinjaman di angka 100 persen," terangnya.

Asetku optimis perkembangan P2P Lending ini semakin pesat di Indonesia.Sebagai bentuk komitmen Asetku dalam membangun dan memperkuat ekosistem keuangan, Asetku akan menggelar sosialisasi di 12 kota di Indonesia yang akan diawali di Medan, Surabaya, Jakarta, dan kota-kota lain. 

Sosialisasi Asetku ini berupa kegiatan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan Fintech, keunggulan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Fintech sesuai dengan semangat OJK dalam memeratakan inklusi keuangan Indonesia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES