Pemerintahan

Ketua PCNU Kabupaten Malang: Masyarakat Harus Ikut serta Ciptakan Kedamaian

Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:37 | 42.37k
Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr H Umar Usman (tengah).
Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr H Umar Usman (tengah).

TIMESINDONESIA, MALANGKetua PCNU Kabupaten Malang, dr H Umar Usman, meminta seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Malang Raya untuk ikut serta menciptakan kedamaian dan keamanan di seluruh daerah di Indonesia. Papua adalah kita dan masyarakat Papua adalah saudara kita.

Kepada TIMES Indonesia, Kamis (22/8/2019), di Umar menyampaikan bahwa kita semua bersaudara. Pekan ini, di tengah kegembiraan masyarakat merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah insiden kekerasan kembali terjadi di Papua. 

"Warga memblokade sejumlah ruas jalan di Manokwari, bahkan kantor DPRD provinsi Papua Barat terbakar. Eskalasi kemarahan warga ini ditengarai terpicu oleh peristiwa-peristiwa kekerasan sebelumnya yang terjadi di Malang dan Surabaya, Jawa Timur," katanya.                                        

Diketahui, demonstrasi mahasiswa Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, di Kota Malang, dibubarkan paksa oleh massa lain. Satu hari setelahnya, 16 Agustus 2019, asrama mahasiswa Papua didatangi massa karena isu perusakan bendera merah-putih. 

Pengepungan dan penyerbuan itu disertai dengan intimidasi, caci-maki, dan provokasi rasial, Sabtu (17/8/2029). 

Peristiwa-peristiwa ini jelas dr Umar, kemudian memicu kemarahan warga Papua karena telah diperlakukan secara diskriminatif dan tidak adil. Aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota, termasuk yang memanas di sejumlah kota di Papua.
 
Membaca perkembangan tersebut katanya, PCNU Kabupaten Malang dinilai harus memberikan sikap. "Seharusnya perbedaan-perbedaan kita, baik fisik maupun pemikiran tidak lagi memancing kebencian dan reaksi berlebihan. Ujaran yang bersifat rasis dan merendahkan orang lain tidak boleh terjadi," harapnya. 

Karena itu, penyelesaian segala perbedaan harus dilakukan berdasar kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan. "Hal itu salah satu yang dikampanyekan Nahdlatul Ulama," terangnya.
 
Memang, harus diakui bahwa masalah Papua mengandung ketidaksetaraan dan perlakuan ketidakadilan serta trauma kekerasan yang mendalam dan perbedaan latar belakang tradisi dan sejarah. Oleh karena, persoalan Papua harus diletakkan dalam semangat mengembalikan trauma dan menunjung kesetaraan serta menegakkan keadilan tersebut. 
 
Selama ini, beber tokoh yang kini diusung warga NU Kabupaten Malang menjadi calon Bupati Malang itu, Papua sebagai tempat yang memiliki kekayaan alam melimpah justru menjadi kawasan yang tertinggal di Indonesia. "Karena itu, keadilan dan perlakuan yang tidak setara masih terjadi di Papua hingga sekarang. Masyarakat Papua harus dihargai martabatnya sebagai sesama anak bangsa Indonesia yang mempunyai hak yang sama dan setara," terangnya.
 
Umar Usman juga menyontohkan soson KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, bahwa di masa hidupnya, baik sebagai warga negara biasa maupun pemimpin Islam dan negara telah memberi teladan tentang kepedulian akan situasi yang ada di Papua. 

Gus Dur selalu mengedepankan dialog dan pelibatan tokoh-tokoh non-formal seperti kepala Suku dan Pemimpin agama dengan prinsip partisipatif, non-kekerasan, dan adil. 

"Langkah Gus Dur itu, untuk mengembalikan nama Papua sebagai nama resmi dan kebolehan pengibaran bendera bintang kejora sebagai bendera kebangaan dan identitas kultural masyarakat Papua bagian dari pendekatan tersebut. Teladan ini perlu dicontoh sehingga warga Papua tidak lagi diperlakukan secara diskriminatif, didengar aspirasinya, serta dihargai martabat kemanusiaannya.
 
NU katanya, meminta untuk supaya tidak ada lagi perlakuan yang tidak adil dan ujaran kebencian serta penghinaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.

"Memohon kepada aparat kepolisian untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia dari ancaman kekerasan berbasis kesukuan, warna kulit, dan agama," desak Umar Usman.

Pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk bisa menghentikan segala bentuk tindakan persekusi yang bertentangan dengan hukum dan HAM, serta menegakkan hukum bagi yang melangar termasuk mereka yang melakukan ujaran kebencian.

Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang melakukam intimidasi dan provokasi rasial karena bertentangan dengan mandat UU no 40/2008 tentang Penghapusan diskriminasi berdasarkan ras dan etnis.

"Kepada aparat pemerintah maupun keamanan untuk tidak menggunakan cara-cara adu domba dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga Papua. Dan masyarakat Indonesia harus menahan diri dan tidak terpancing serta ikut aktif menciptakan kedamaian. Ingat, bahwa masyarakat Papua adalah saudara kita," tegas Ketua PCNU Kabupaten Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES