Pendidikan

Hetifah Optimistis Kebijakan Sistem Zonasi Guru Mampu Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 21 Agustus 2019 - 23:00 | 40.20k
Hetifah Sjaifudian diantara peserta (Foto: Istimewa)
Hetifah Sjaifudian diantara peserta (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BALIKPAPANSistem zonasi guru dalam pendistribusian guru bertujuan untuk memeratakan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah seluruh Indonesia. 

Pokok bahasan ini mengemuka dalam Dialog Pendidikan bertema “Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Zonasi Guru”, di hotel Zurich, Balikpapan Rabu (21/8/2019).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Kepala Sub Dit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi, Elvira, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinaa Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin hadir sebagai pembicara pada acara yang dihadiri tak kurang dari 100 orang stakeholder pendidikan ini. 

Politisi Golkar ini menyampaikan optimismenya terhadap kebijakan zonasi yang sudah diterapkan dihadapan para Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang hadir. 

"Kebijakan zonasi sangat strategis. Rujukan utama dari zonasi ini adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi dengan berprinsip keadilan," papar politisi Golkar Dapil Kalimantan Timur ini.

Lebih lanjut Hetifah menyampaikan bahwa komitmen untuk membangun SDM unggul, dan SDM yang kuat, akan membuat negara lebih maju dan mampu bersaing.

PLT Kepala Biro Layanan Komunikasi Masyarakat Kemendikbud, Ahmad Mahendra sebagai penyelenggara acara ini menyampaikan, pentingnya sosialisasi dan diskusi terkait sistem zonasi untuk peningkatan dan perbaikan kebijakan terkait zonasi.

"Zonasi ini kalau di negara maju sudah dilaksanakan lama, dan saat ini semua sudah tertata. Dengan zonasi ini tidak akan ada lagi sekolah favorit. Tapi semua sekolah akan menjadi favorit," tegasnya.

Sementara itu, Elvira sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyampaikan bahwa fakta yang terjadi saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), banyak orang tua tidak percaya dengan guru dan kualitas sekolah terdekat dengan rumahnya.

"Itulah mengapa di sini harus diterapkan perbaikan kualitas guru, dan sarana prasarana di semua sekolah secara merata”, kata Elvira.

Menyoal zonasi guru, Muhaimin menyampaikan bahwa sistem tersebut bertujuan untuk pemerataan guru, bukan hukuman. Ada guru yang ketika dirotasi tidak mau pindah karena sudah berada di zona nyaman. "Mindset guru yang masih negatif terhadap sistem zonasi guru ini harus diubah. Harapannya mindset guru harus positif terhadap sistem zonasi guru", paparnya.

Menurut Muhaimin, kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi hal yang sangat penting juga. 

Disdukcapil saat ini sedang melakukan pendataan, diantaranya dengan mempersiapkan kartu identitas anak. "Sehingga dengan pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk mempersiapkan PPDB lebih baik di tahun 2020," tutup Muhaimin.

Kegiatan dialog pendidikan yang digelar satu hari ini membahas topik sistem zonasi guru yang dihadiri narasumber yang berkecimpung di bidangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES