Pemerintahan

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024, Ini Harapan Wali Kota Kediri

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:14 | 104.91k
Pelantikan anggota DPRD kota Kediri. (FOTO: Canda Adisurya/TIMES Indonesia)
Pelantikan anggota DPRD kota Kediri. (FOTO: Canda Adisurya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kediri, Rabu (21/8/2019). Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Sarah Louis Simanjutak.

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh 30 anggota DPRD Kota Kediri dengan masa jabatan baru. Sebanyak 20 anggota DPRD merupakan petahana, dan sisanya sebanyak 10 anggota DPRD baru. Selain itu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kediri juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2019. Dimana Agus Sunoto sebagai Ketua sementara DPRD Kota Kediri dan Firdaus sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kota Kediri.

anggota-DPRD-kota-Kediri-2.jpg

Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024. Serta terselip harapan dengan terbentuknya anggota DPRD Kota Kediri yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik lagi.

“Rakyat telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan. Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasil pembangunannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas sehingga membawa Kota Kediri menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat. Serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal,” ucapnya.

Wali Kota yang akrab disapa Mas Abu ini juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah mengemban amanah selama lima tahun. Sesuai pedoman perundang-undangan  tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota disebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten atau kota adalah lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten atau kota yang baru mengucapkan sumpah atau janji.

anggota-DPRD-kota-Kediri-3.jpg

“Pada hari ini anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah atau janji secara otomatis anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan tahun 2014-2019 telah berakhir. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Kediri,” ujarnya.

Mas Abu berharap kepada anggota DPRD Kota Kediri yang terpilih kembali mempertahankan keberhasilannya. Tentu selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri, tentu banyak pengalaman yang dimiliki. Baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan Kota Kediri. Sementara untuk anggota DPRD Kota Kediri yang baru terpilih, Mas Abu berpesan bahwa perjuangan telah menanti. Asa dan harapan masyarakat Kota Kediri begitu besar.

“Bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku amanah untuk terus berinergi menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Harapan saya, keberhasilan yang telah dicapai oleh anggota DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, dan lahir inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Kediri. Saudara-saudara anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 agar bergegas menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kediri. Harus dapat merangkul dan menggugah partisipasi seluruh masyarakat sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah. Saya meyakini dengan berbekal semangat, kerja keras, kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman, seluruh anggota DPRD _Insya Allah_ dapat memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.

anggota-DPRD-kota-Kediri-4.jpg

Sementara itu Ketua sementara DPRD Kota Kediri Agus Sunoto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kediri karena telah memberikan kepercayaan dan doa restu kepada anggota DPRD Kota Kediri untuk berkarya membantu  meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri.

“Kami mengajak teman-teman DPRD agar benar-benar bekerja secara maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sudah seharusnyalah kita memperjuangkan nasib mereka sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPRD. Disamping itu kita juga harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak karena tujuan yang akan kita capai tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat yang ada. Mari kita ciptakan kehidupan demokrasi yang harmonis demi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai karena disinilah kita berjuang guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” ujarnya.

Agus Sunoto mengajak rekan-rekan anggota DPRD Kota Kediri untuk bekerja dengan disiplin dan memiliki semangat tinggi. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah mengemban fungsi-fungsi penyusunan dan penetapan kebijkasanaan publik bersama pemerintah daerah. Apalagi telah banyak tugas-tugas yang harus segera dilaksanakan.

“Kita harus mampu bersikap sesuai dengan tugas masing-masing. Sudah menunggu tugas-tugas yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat. Antara lain memilih pimpinan definitif , menyusun tata tertib DPRD, membentuk komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain. Untuk itu mari kita selesaikan tugas itu dengan baik dan dalam waktu yang cepat,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan palu dan buku memori yang menandai pergantian dari pimpinan DPRD Kota Kediri masa jabatan 2014 kepada pimpinan sementara DPRD Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung, Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah, Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar, dan anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2014-2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Kediri

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES