Peristiwa Daerah

Pejabat Kades Wulla Minta Camat Wejelu Ganti Aparat Desa

Rabu, 21 Agustus 2019 - 18:47 | 36.00k
Kunjungan kerja Camat Wejelu, Daniel Raja ke Desa Wulla Wejelu, Sumba Timur NTT. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kunjungan kerja Camat Wejelu, Daniel Raja ke Desa Wulla Wejelu, Sumba Timur NTT. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Pejabat Kepala Desa Wula, Andreas Karamula meminta Camat Wejelu, Kabupaten Sumba Timur, NTT untuk menggantikan aparat desa yang sudah lama menjabat atau yang sudah tidak memenuhi persyaratan.

“Saya meminta kepada Camat Wejelu untuk menggantikan aparat desa yang sudah lama menjabat sejak Kepala Desa yang lama bertugas hingga menggatikan saya sebagai Penjabat di Desa Wulla Wejelu,” kata Andreas Rabu (21/8/2019). Hal itu disampaikan Andreas saat bertemu dengan Camat Wejelu, Kabupaten Sumba Timur, NTT Daniel Raja, SH, melakukan kunjungan kerja di Desa Wulla, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, aparat desa yang lama harus digantikan dengan aparat desa yang baru itu sudah sesuai dengan peraturan Desa (Perdes). Selain itu, menurutnya ada aparat Desa Wulla yang lama sudah tidak memenuhi persyaratan menjadi aparat desa.

“Inikan sudah waktunya aparat Desa Wulla diganti karena kalau melihat peraturan desa sudah pantas diganti dengan aparat desa baru, apalagi ada aparat yang umurnya sudah melebihi dari persyaratan menjadi aparat Desa, bagi saya aparat desa yang baru harus yang muda dan memiliki jiwa bekerja karena Desa Wulla membutuhkan orang-orang muda dalam membangun desa ini,” ujar Andreas.

Tokoh Masyarakat Desa Wulla Titus Uly Para membenarkan, pergantian aparat desa lama kepada yang baru sudah sesuai dengan aturan yang di tetapkan jika dilihat dari lama bekerja dan usia aparat Desa lama tentu harus diganti karna Desa membutuhkan aparat Desa yang mudah dan pekerja.

“Memang ini harus diganti karna kita mau aparat desa yang mudah dan punya jiwa bekerja yang sesuai dengan permintaan penjabat Kades,” ungkap Titus.

Sementara Camat Wulla Wejelu Daniel Raja, SH mengatakan, permintaan Pejabat Kades Wulla untuk menggantikan aparat desa bisa dilakukan. Mamun semuanya harus melewati prosedur yang ada tentunya harus diketahui juga oleh masyaraka setempat.

“Kalau soal minta pergantian aparat desa yang baru boleh-boleh saja asalkan harus berkoordinasi dengan semua perangkat desa dan masyarakat,” terang Daniel Raja. (*)     

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Sumba

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES