Peristiwa Daerah

Kejari Sidoarjo Musnahkan Ratusan Sirip Ikan Pari Gergaji dan 2,2 Kg Sabu

Rabu, 21 Agustus 2019 - 16:44 | 58.66k
Plt Kajari Sidoarjo Dyah Ambarwati beserta jajaran struktural ketika memusnahkan barang bukti. (FOTO: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)
Plt Kajari Sidoarjo Dyah Ambarwati beserta jajaran struktural ketika memusnahkan barang bukti. (FOTO: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (21/8/2019) memusnahkan 412 sirip ikan pari gergaji dan 2,2 kilogram sabu. Dua jenis barang tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan perkara tindak pidana umum dan khusus yang sudah berkekuatan hukum.

Selain sirip ikan pari gergaji sebanyak 9 karung dan sabu 2,2 kilogram, Kejari juga memusnahkan ganja sebanyak 512 gram dan 827 ribu pil koplo, serta 420 miras berbagai merek dan ribuan rokok tanpa cukai.

Plt-Kajari-Sidoarjo-Dyah-Ambarwati-2.jpg

Tak hanya itu barang bukti seperti 6 buah kasur dan 10 kotak kondom hingga uang palsu pecahan rupiah dan dolar juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Sidoarjo.

Pemusnahan barang bukti dari 402 perkara hasil kejahatan tindak pidana umum dan pidana khusus tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kajari Sidoarjo Dyah Ambarwati, Kasi Pidum Gatot Haryono, Kasi BB Erna Trisnaningsih dan Kasubag Bin Wahyu Wasono serta pejabat lainnya dari luar institusi Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung.

Plt-Kajari-Sidoarjo-Dyah-Ambarwati-3.jpg

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan merupakan kewajiban disetiap perkara yang sudah diputus hakim atau inckrah," ucap Plt Kajari Sidoarjo Dyah Ambarwati, Rabu (21/8/2019).

Lebih jauh Dyah menambahkan jika pemusnahan yang dilakukan kali ini baru dilakukan sekarang karena pihaknya menunggu dari perkara perkara tersebut incrach.

"Barang bukti ini merupakan hasil perkara mulai bulan Oktober 2018 hingga awal Agustus 2019 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hari ini kita musnahkan semua," kata Plt Kajari Sidoarjo Dyah Ambarwati. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES