Pemerintahan

BNN Kabupaten Malang Genjot Bimtek dan Asistensi Penguatan Anti Narkoba

Rabu, 21 Agustus 2019 - 15:34 | 41.25k
Acara Bimtek dan asistensi yang dilaksanakan BNN Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
Acara Bimtek dan asistensi yang dilaksanakan BNN Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Malang terus menggenjot pelaksanaan bimbingan teknis dan asistensi penguatan yang berwawasan anti narkoba.

"Target kami bagaimana agar masyarakat satu kata anti narkoba," kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) H. Agus Musrichin kepada TIMES Indonesia, Rabu (21/8/2019).

Bimtek-BNN-Malang-2.jpg

Bimbingan teknis itu bukan saja diperuntukkan masyarakat umum, namun juga perangkat desa, ormas hingga ke lembaga pendidikan.

Sejak Selasa (20/8/2019) kemarin hingga hari ini misalnya, BNN Kabupaten Malang Anggaran melaksanakan bimbingan teknis kepada penggiat anti narkoba di Hotel Gets, Kota Malang di lingkungan pendidikan.

Acara itu diikuti oleh 20 guru SMK/SMA se-Kabupaten Malang dan dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Malang sendiri. Narasumber yang ditampilkan, antara lain: Direktur LED Indonesia, Ryan Singgih, S.Pd., M.Si; Kasi Rehabilitasi; Kasi Konseling dan Rehabilitasi, Drs. Moh. Khoirul, MM; Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Imam Mustaji SH, MM; dan Widya Pujarama S.I kom, M.Com dari FISIP Universitas Brawijaya Malang.

Sebelumnya juga dilakukan asistensi penguatasan anti narkoba yang diikuti 16 orang yang terdiri dari Kepala SMA/SMK/MA serta 14 kelompok masyarakat, karang taruna, Ketua MWC, Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU, IPPNU di Kecamatan Karangploso dan Dau. Hasilnya terbentuknya relawan anti narkoba dan meningkatnya kompetensi relawan anti narkoba dalam upaya P4GN.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen (Pol) Bambang Prihambada sebelumnya juga mengingatkan bahwa amanat Inpres no 6 Th 2018 menyatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga termasuk Polri, TNI juga gubernur dan bupati/wali kota diperintahkan untuk membuat rencana aksi nasional.

Aksi Nasional itu berupa sosialisasi, tes urine terhadap anggota atau ASN (Aparatur Sipil Negara), regulasi pembuatan perda, pembuatan Peraturan Bupati/Wali Kota ssrra membentuk relawan atau satgas.

"Hingga kini laporan dari polres masih nol. Jawa Timur baru 16 daerahnya sudah membuat perda, lainnya belum," ujar Bambang, Kepala BNN Provinsi Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES