Peristiwa Nasional

KPK RI Periksa Lima Saksi dari PNS dalam Kasus Suap Mantan Wali Kota Dumai

Rabu, 21 Agustus 2019 - 15:14 | 89.27k
Gedung KPK RI. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Gedung KPK RI. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI memanggil lima orang saksi unsur PNS Kota Dumai tekait kasus suap pengurusan dana alokasi Khusus kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018 dengan tersangka Zulkifli Adnan Singkah atau ZAS, mantan Wali Kota Dumai.

Ke lima saksi itu adalah, Misdiono, PPK Bidang menengah dan PAUD; Ridwan, PPK Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota; Widodo, PPK Bidang SD, SMP dan PAUDNI Dinas Pendidikan; Indra Syarif, PPK Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota dumai tahun 2018; dan Vera Chinta, PNS Kasubag Perencanaan Dinas PUPR kota Dumai.

"Lima saksi ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulkifli Adnan Singkah (ZAS), Mantan Wali Kota Dumai," kata Febri Diansyah Kabiro Humas KPK, di gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Untuk diketahui, sebelumnya, Tersangka ZAS telah diduga memberi uang suap sebesar Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Uang itu untuk memuluskan urusan dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.

Atas perbuatannya itu, ZAS disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada perkara kedua, ia disangka melanggar pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES