Pemerintahan

Hari ini, KPK RI Periksa 7 Pejabat OPD Kepri di Batam

Rabu, 21 Agustus 2019 - 11:04 | 44.21k
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (dok/TI)
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, BATAM – Penyidik KPK RI kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat OPD Provinsi Kepri terkait kasus Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Polersta Barelang, Rabu (21/8/2019). 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sesuai agenda pemeriksaan hari ini, ada tujuh orang saksi dari OPD Provinsi Kepri akan diperiksa sebagai saksi. 

“Agenda pemeriksaan hari ini ada  7 orang OPD sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang,” ungkap Febri, Rabu (21/8/2019).

Tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini, yakni; Mafrizon, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri;  Arifin Nasir, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri; dan. Azman Taufik, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Kepri. 

Selanjutnya pejabat yang diperiksa KPK RI adalah Ani Lindawaty, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri; Aris Pariyandi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri; Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri; dan  Aiyub, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES