Hari ini, KPK RI Periksa 7 Pejabat OPD Kepri di Batam
TIMESINDONESIA, BATAM – Penyidik KPK RI kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat OPD Provinsi Kepri terkait kasus Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Polersta Barelang, Rabu (21/8/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sesuai agenda pemeriksaan hari ini, ada tujuh orang saksi dari OPD Provinsi Kepri akan diperiksa sebagai saksi.
“Agenda pemeriksaan hari ini ada 7 orang OPD sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang,” ungkap Febri, Rabu (21/8/2019).
Tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini, yakni; Mafrizon, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri; Arifin Nasir, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri; dan. Azman Taufik, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Kepri.
Selanjutnya pejabat yang diperiksa KPK RI adalah Ani Lindawaty, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri; Aris Pariyandi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri; Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri; dan Aiyub, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |