Peristiwa Daerah

Masa Transisi Gempa Halsel, Pemprov Maluku Utara Anggarkan Rp 5 Miliar di APBD-P 2019

Selasa, 20 Agustus 2019 - 19:58 | 45.37k
Pj Sekprov Malut Bambang Hermawan. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Pj Sekprov Malut Bambang Hermawan. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARAPemprov Maluku Utara telah menyiapkan dana untuk pemulihan gempa Halmahera Selatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019.

Seperti diketahui, peristiwa gempa bumi berkekuatan 7.2 SR mengguncang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada 14 Juli 2019 lalu mengakibatkan ribuan rumah dan bangunan lainnya mengalami kerusakan. Saat ini sudah memasuki masa transisi atau pemulihan.

Meski kewenangan utama masa transisi ini berada di Pemkab dan Pemerintah Pusat, lantas tidak membuat pemerintah provinsi lepas tangan. Pj Sekprov Malut Bambang Hermawan mengungkapkan, dana persiapan untuk pemulihan gempa Halsel telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019.

"Kita sudah menganggarkan sekitar 5 miliar, antisipasi beban yang akan ditanggung oleh provinsi," kata Bambang saat ditemui di halaman kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (20/8/2019).

Bambang mengatakan, harus dilakukan perhitungan yang matang terkait pembagian tanggung jawab penanganan masa transisi. Sehingga diketahui berapa banyak yang harus dibangun oleh Pemkab, Pemprov maupun pemerintah pusat. Meskipun, sebagian besar ditanggung oleh pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan BNPB.

"Jadi harus dilakukan perhitungan berapa yang nanti ditangani oleh pemerintah pusat, berapa yang ditangani pemerintah kabupaten, nah selisihnya itu yang nanti ditangani oleh pemerintah provinsi,"ujarnya

Bisa saja pemerintah provinsi mengintervensi pemulihan kerusakan terdampak gempa, akan tetapi, mantan Plh Gubernur ini mengingatkan ada regulasi yang harus dipatuhi. Artinya, Pemkab harus membuat rincian kerusakan, baik itu yang mampu ditangani maupun tidak, kemudian diajukan ke pemerintah provinsi.

"Jangan sampai yang kita bantu itu sebenarnya mampu dibangun oleh kabupaten, kan nanti menyimpang jadinya,"jelasnya

Data yang dihimpun TIMES Indonesia dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara per 28 Juli 2019, tercatat 11 Kecamatan terdampak gempa, yang terdiri dari 72 Desa. Namun, saat in baru 38 desa dari 10 kecamatan yang sudah terverifikasi, dengan jumlah pengungsi sebanyak 26.051 jiwa.

Rumah warga yang mengalami rusak berat (RB) 1101 unit, rusak sedang (RS) 836 unit, dan rusak ringan (RR), dengan jumlah total sebanyak 2671 unit. Sementara sarana pendidikan yang mengalami RB 118 ruangan, RS 44 ruangan, dan RR 19, total kerusakan 181 ruangan.

Sarana ibadah yang mengalami RB sebanyak 17 unit, RS 8 unit dan RR 5, total kerusakan 30 unit. Untuk kerusakan pada sarana kesehatan, RB 7 unit, RS 6 unit, dan RR 9 unit, total kerusakan sarana kesehatan 22 unit. Dan untuk bangunan kantor yang mengalami RB 11 unit, RS 7 unit, RR 6 unit, jadi total kerusakan sebanyak 24 unit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES