Wisata

Pemkab Bantul Komitmen Jaga Kawasan Cagar Alam Geologi Gumuk Pasir Parangtritis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 19:16 | 129.54k
Kawasan Cagar Alam Geologi gumuk pasir Parangtritis, Kretek. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Kawasan Cagar Alam Geologi gumuk pasir Parangtritis, Kretek. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAKabupaten Bantul merupakan salah satu daerah yang beruntung karena memiliki keajaiban dunia yakni gumuk pasir. Apalagi, gumuk pasir Parangtritis, Kretek ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi. Di lokasi ini, terdapat keunikan karena ada konstruksi tipe barchan yakni gumuk pasir berbentuk bulan sabit yang merupakan satu-satunya di Indonesia.

Uniknya Barchan ini hanya terjadi di Kabupaten Bantul dan negara Meksiko. Kondisi ini membuatnya ditetapkan sebagai zona inti yang harus tetap terjaga.

“Kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona inti harus dijaga dan dilarang untuk aktivitas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Drs Helmi Jamharis saat sosialisasi SK Menteri ESDM Nomor 2026/K/40/MEM/2018 tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi DIY, Selasa (20/8/2019).

Saat ini, kawasan selatan yang lebih dikenal sebagai kawasan Pantai Selatan memang dimanfaatkan sebagai kawasan pariwisata sehingga banyak aktivitas masyarakat. Dengan terbitnya regulasi dari Kementerian ESDM tentu ada sinergi antara kegiatan wisata, pemberdayaan masyarakat dengan pemeliharaan alam.

“Harapan pemerintah itu menumbuhkan ekonomi dengan tidak  mengeksploitasi alam untuk kegiatan ekonomis tetapi bagaimana memanfaatkan alam untuk kegiatan ekonomi tanpa merusak,” kata Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementrian ESDM, Dita Arif Yuwana, ST, MT, MA saat sosialisasi seraya menambahkan perlunya pengawasan yang memadai oleh berbagai fihak yang bekepentingan.

Biro Hukum Setjend Kementrian ESDM, Bambang Sujito mengatakan, pengelolaan pariwisata harus menyesuaikan dengan kebijakan yang ada. Yakni, jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang menghambat proses terbentuknya barchan.

“Pemeliharaan Kawasan Cagar Alam Gelologi untuk gumuk pasir Parangtritis ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama dari Pemkab Bantul sampai ke tingkat pedukuhan,” terang Sujito. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES