Peristiwa Daerah

Wali Kota Yogyakarta Minta OTT KPK Tak Ganggu Kerja ASN

Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:41 | 29.68k
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAWali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta OTT KPK yang turut menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta Senin (19/8/2019) tak mengganggu kinerja pelayanan publik.

“Dari kejadian ini, saya minta pada seluruh jajaran Pemkot Yogya tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa,” kata Haryadi, Selasa (20/8/2019).

Sebelumnya, KPK menyatakan operasi tangkap tangan di Yogyakarta terkait proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Dalam operasi itu KPK memeriksa secara intensif lima orang yang telah ditangkap yang terdiri dari unsur satu orang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di Tim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.

Haryadi meminta pasca operasi OTT itu, para PNS diminta belajar lebih mawas diri dan tak coba coba bermain dengan pelanggaran hukum. Khususnya tindak pidana korupsi.

“(PNS) Tetap mawas diri. Kalau tidak merasa ada apa apa ya jangan bersikap berlebihan,“ ujar Haryadi.

Sikap berlebihan yang dimaksud Haryadi misalnya sampai tak berani mengadakan lelang atas pengerjaan proyek proyek yang sudah masuk dalam APBD. Atau menghentikan proyek proyek yang sudah berjalan.

“Silahkan semua program tetap berjalan seperti biasa dengan meningkatkan pengawasan,” terang Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menanggapi OTT KPK terhadap ASN Pemkot Yogyakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES