Peristiwa Nasional

KPK Periksa Enam Orang Kepala OPD Kepri di Batam sebagai Saksi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:11 | 29.73k
Sardison, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Riau usai diperiksa KPK sebagai saksi di Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Istimewa)
Sardison, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Riau usai diperiksa KPK sebagai saksi di Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kembali memeriksa sejumlah saksi dari pejabat OPD Kepri. Para saksi menjalankan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Selasa, (20/8/2019).

Sejak pagi hingga siang tadi, sejumlah saksi yakni pejabat OPD Pemprov Kepri menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang. Mereka diperiksa oleh beberapa penyidik KPK. 

Sebagaimana diisampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hari ini KPK mengagendakan memeriksa 6 orang saksi. Mereka adalah; Misni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri

Burhanudin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri; Tagor Napitupulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri; Sardison, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil

Selain itu, ada nama Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, dan saksi keenam yang akan dimintai keterangan yakni Syamsul Bahrum, Asisten 2 Setda Prov Kepulauan Riau.

Sardison, usai menjalani pemeriksaan, bergegas keluar melalui pintu kiri Satreskrim Polresta Barelang. 

Dengan mengenakan pakaian dinas, Sardison berusaha menghindari sorotan kamera wartawan. Ia bergegas jalan sambil menutupi wajah dengan map biru.

Kadis tersebut sempat bingung mencari mobil yang tadi mengantarkan ke Polresta Barelang. “Nggak ada, nggak ada,” ujarnya singkat. 

Sardison diperiksa terkait dugaan lelang jabatan di pemerintah Provinsi Kepri. Dalam hal ini, KPK menyita uang miliaran rupiah yang diduga diterima (gratifikasi) Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun terkait dengan jabatan kepala OPD di lingkungan Provinsi Kepri.

Uang senilai Rp 5,3 miliar tersebut ditemukan KPK dibeberapa tempat di rumah dinas Gubernur. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana enggan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan. Ia menyatakan, pemeriksaan hari ini adalah kewenangan KPK.

Beberapa saksi lainnya juga memenuhi pemeriksaan KPK hari ini di Polresta Barelang. Usai melakukan pemeriksaan, sekitar pukul 14.20 WIB, penyidik KPK keluar meninggalkan Polresta Barelang. 

Sehari sebelumnya, penyidik KPK RI mengagendakan memeriksa 9 orang saksi. Di antara saksi yang diperiksa yakni Sekdaprov Kepri dan Kepala Dinas PU Prov Kepri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES