Peristiwa Daerah

AJI Kritik Pelambatan Akses Internet di Papua dan Papua Barat

Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:43 | 45.91k
(Ilistrasi: kemkominfo)
(Ilistrasi: kemkominfo)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik pelambatan akses internet di Papua dan Papua Barat menyusul adanya rentetan demonstrasi di kedua wilayah itu, 19 Agustus 2019. Demonstrasi tersebut dipicu penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Asrama Papua, Surabaya, Jawa Timur yang diwarnai dengan isu rasisme.

Pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan pelambatan akses internet (throttling) di Manokwari, Papua Barat dan Jayapura, Papua, dan sejumlah wilayah lain di Papua secara bertahap pada 19 Agustus 2019, mulai dari pukul 13.00 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT. 

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui rilis menjelaskan, pelambatan akses internet itu untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu demonstrasi lebih besar. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi ada dua hoaks yang berkaitan dengan demonstrasi di Papua dan Papua Barat itu, yaitu soal "foto warga Papua yang tewas dipukul aparat di Surabaya", dan "Polres Surabaya menculik dua pengantar makanan untuk mahasiswa Papua".

"Kami menilai langkah ini tak sesuai semangat Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi," ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, Selasa (20/8/2019).

AJI meminta pemerintah menghormati hak publik untuk memperoleh informasi. Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk mencegah hoaks, namun kata dia, di sisi lain, pelambatan ini juga menghambat akses masyarakat, khususnya Papua dalam mencari informasi yang benar. 

"Pelambatan juga membuat publik kesulitan saling bertukar kabar dengan kerabat dan keluarga. Di samping itu, kebijakan ini juga menghambat kerja-kerja jurnalis dan pemantau HAM dalam melakukan pemantauan peristiwa di Papua," ujar Abdul Manan.

Karena itu, AJI meminta pemerintah untuk memulihkan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat. Selain itu, AJI juga menghimbau semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya. "Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan tindakan rasis yang bisa memicu perpecahan dan kekerasan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi," tandas Abdul Manan, Ketum AJI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES