Pemerintahan

Jadi Saksi untuk ESA, Karyawan Bank UOB Indonesia Dipanggil KPK RI 

Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:58 | 92.87k
Gedung KPK RI. (Foto:Dok.TIMES Indonesia)
Gedung KPK RI. (Foto:Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) memanggil karyawan PT Bank UOB Indonesia, Hendi Kurniawan. Dia akan diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan KPK yang dalam hal ini menyangkut nasib tersangka Emirsyah Satar (ESA)

Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Hendi akan diperiksa sesuai kebutuhan keterangan dan bukti-bukti  yang diinginkan penyidik.

Hendi diduga banyak mengetahui terkait perkara itu, sehingga pemanggilannya merupakan langkah yang tepat untuk memperdalam bukti-bukti, keterangan dan data.

"Saksi Hendi Kurniawan merupakan karyawan PT. Bank UOB Indonesi, dia diduga mengantongi bukti-bukti yang perlu didalami KPK," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Febri tidak menjelaskan secara rinci untuk bagian apa Hendi akan diperiksa. Untuk itu, dia akan memberikan keterangan secara lebih lengkap setelah hasil pemeriksaan nanti.

Sebelumnya, KPK baru saja menahan Emirsyah Satar dan Soetikno sejak selama dua tahun ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan pada Rabu, 7 Agustus 2019.

Emirsyah Satar ditahan KPK RI karena terbukti terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Ini merupakan proyek besar yang dilakukan PT Garuda Indonesia pada saat ESA menjabat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES