Peristiwa Daerah

Akhir Jabatan, Anggota DPRD Tuban Terima Uang Pesangon Belasan Juta Rupiah

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:03 | 34.53k
Ketua DPRD Tuban, Miyadi, Selasa, (20/08/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Tuban, Miyadi, Selasa, (20/08/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur periode 2014-2019, bakal menerima uang pesangon di akhir masa jabatan atau purna tugas sebagai anggota dewan yang berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019.

Pesangon atau dana representatif diberikan sebagai bentuk penghargaan setelah mereka bekerja sebagai wakil rakyat selama lima tahun. Uang pesangon diberikan kepada seluruh anggota dewan, baik yang sudah berhenti maupun yang menjabat kembali.

"Berdasarkan aturan, besaran uang representasi anggota biasa dengan pimpinan DPRD tidak sama. Pesangon untuk ketua dewan sebesar Rp 2,1 juta kali enam bulan atau setotal Rp 12,6 juta," kata Ketua DPRD Tuban, Miyadi, Selasa, (20/08/2019).

Sedangkan untuk anggota dewan, lanjut Miyadi, masing-masing anggota akan menerima uang pesangon sebesar Rp 1,7 juta kali enam bulan. "Kalau dijumlah setiap anggota dewan rata-rata akan menerima uang pesangon sebesar Rp 10,2 juta," imbuhnya.

Dengan nilai jumlah tersebut, total anggaran uang pesangon yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD Tuban yang berjumlah 50 orang di masa akhir jabatan mencapai Rp 500 juta lebih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES