Peristiwa Daerah

Tangkap Residivis Curanmor di Bangkalan, Polisi Sita Lima Sepeda Motor

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:38 | 135.01k
Tersangka kasus curanmor ketika digelandang ke Mapolres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Tersangka kasus curanmor ketika digelandang ke Mapolres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Munili (40) warga Desa Banyiur, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Dari tangan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, polisi menyita 5 unit sepeda motor.

Penangkapan terhadap tersangka, berawal dari tertangkapnya Ibnu Sabilillah (19) warga Desa Tegungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, ketika polisi menggerebek rumah di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, yang ditenggarai dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor curian, Jumat 16 Agustus 2019.

Saat itu, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Klampis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Klampis.

POlres-Bangkalan-kasus-curanmor.jpg

"Tersangka Munili baru bebas dari penjara sekitar Maret 2019. Sekarang kembali ditangkap karena kasus serupa," kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan, saat pers rilis, Senin (19/8/2019).

Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor di 12 tempat kejadian perkara (TKP). Perinciannya, tiga lokasi di wilayah Kecamatan Klampis, dan sembilan lokasi di wilayah Kota Bangkalan.

"Kami masih memburu pelaku lainnya berinisial SS dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.

Barang bukti 5 unit sepeda motor yang diamankan polisi terdiri dari, 2 unit Honda Beat, 2 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Scoopy. Selain itu, polisi juga menyita hanphone merk Vivo, dan sejumlah sparepart sepeda motor serta plat nomor.

"Kedua tersangka kasus curanmor itu terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak karena melawan petugas saat penangkapan," terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES