Peristiwa Daerah

Kasus Mantan Direktur Garuda, KPK RI Panggil Ibu Rumah Tangga Sebagai Saksi

Senin, 19 Agustus 2019 - 11:54 | 146.35k
Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah. (FOTO: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah. (FOTO: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTASandrani Abu Bakar yang saat ini berprofesi sebagai Ibu rumah tangga hari ini ikut dipanggil KPK RI untuk menjadi saksi untuk tersangka Emirsyah Satar dan Soetikno. Sandrani hari segala dijadwalkan pemeriksaan olek penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Menurut Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah, Sandrani dianggap banyak tau terkait kasus TPPU yang sedang didalami KPK ini. Karena itu, informasi darinya sangat penting untuk didadapatkan agar melengkapi data dan bukti-bukti.

"Dia posisinya memang sebagai ibu rumah tangga tapi dalam kasus ini dia kami anggap punya bukti kuat untuk didengarkan," kata Febri kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta selatan, Senin (19/8/2019).

Untuk diketahui, sebelumnya KPK baru saja menahan Emirsyah dan Soetikno sejak selama dua tahun ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan pada Rabu, 7 Agustus 2019, kemarin.  Emirsyah merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, sedangkan Soetikno dikenal sebagai pengusaha pemilik MRA (Mugi Rekso Abadi) Group, perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, ritel, majalah, dan perusahaan otomotif.

Sangkaan pencucian uang itu ditelisik KPK dari sejumlah temuan baru di antaranya soal pemberian uang dari Soetikno ke mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset seperti rumah hingga mengirimkan uang ke rekening di luar negeri.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES