Peristiwa Nasional

KPK Persilahkan Keluarga Tahanan Mengadu Aturan Borgol ke Ombudsman

Jumat, 16 Agustus 2019 - 17:22 | 47.64k
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) mempersilahkan keluarga tahanan yang selama ini mengaku akan mengadu ke Ombudsman RI terkait aturan borgol tahanan.

Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah perborgolan terhadap tahanan KPK itu merupakan tindakan yang sangat tepat bagi KPK. Mengingat, tahanan merupakan pelaku kejahatan yang cukup besar.

Oleh karena itu, pengawalan dan pengamanannya pun juga dilakukan secara ekstra agar menjadi pelajaran bagi para tahanan maupun bagi pejabat yang lain.

"Jadi kalau kemudian mereka mengadu ke Ombudsman karena merasa keberatan ya silahkan saja diproses. Yang pasti KPK akan menerapkan pengamanan yang ekstra karena mereka adalah pihak-pihak yang diduga pelaku kejahatan luar biasa sehingga upaya pengamanan harus dilakukan dengan ketat," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

Febri menegaskan, KPK akan memaklumi sejumlah protes dan keluhan yang diajukan tahanan itu. Sebab, menurutnya tidak pernah ada sejarah tahanan maupun pelaku tindak kriminal lainya merasa senang diborgol.

Hanya saja, dia mengaku tidak habis pikir mengapa para tahanan koruptor mengeluhkan borgol sedangkan pelaku tindak kriminal lainya tidak mengeluhkan hal tersebut.

Oleh karenanya, KPK akan tetap melakukan pemborgolan dengan alasan keamanan tentu pengawalan tetap akan terus dilakukan dan dikembangkan.

"Kalau soal borgol ya tersangka tahanan kasus korupsi itu tidak ada yang tenang. Tentu dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan termasuk fasilitas yang ada standar standar yang ada sesuai aturan yang berlaku baik aturan HAM maupun aturan internal KPK RI," ujar Febri Diansyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES