Peristiwa Nasional

Sebagai Penggugat Perkara BLBI, KPK RI Sarankan Sjamsul Nursalim Menghadiri Mediasi 

Jumat, 16 Agustus 2019 - 15:47 | 27.19k
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. (FOTO: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. (FOTO: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyidik KPK RI menganjurkan Sjamsul Nursalim sebagai penggugat hadir dalam sidang perkara BLBI di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

Menurut Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah, sebagai pihak penggugat, Sjamsul Nursalim seharusnya hadir mengikuti persidangan. Dalam hal ini KPK sebelumnya, sudah mengajukan permohonan kepada hakim untuk hadirkan Sjamsul Nursalim karena sudah memasuki tahap mediasi.

"Dia (SN) yang berkepentingan dalam kasus gugatan perdata yang diajukan pihak Sjamsul Nursalim di Pengadilan Negeri Tangerang telah diterima oleh hakim, seharusnya dia hadir," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

Sebelumnya, diketahui pihak Sjamsul mengajukan gugatan perdata atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pihak Sjamsul menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor BPK I Nyoman Wara yang mengaudit kerugian negara dalam kasus korupsi BLBI.

Mengetahui gugatan tersebut, KPK mengajukan sebagai pemohon yang kemudian dikabulkan oleh majelis hakim PN Tangerang saat putusan sela. 

Untuk itu, kata Febri, KPK sedang menunggu keseriusan dari pihak kuasa hukum SN untuk mempertimbangkan kehadiran kliennya tersebut.

"Nanti akan ada proses sekitar beberapa hari kemudian untuk dipertimbangkan oleh pihak kuasa hukum dari Sjamsul Nursalim, jadi kita lihat nanti proses berikutnya kalau memang ada keseriusan mediasi terkait gugatan perdata maka semestinya sebagai penggugat Samsul Nursalim bisa hadir secara langsung dalam proses ini sesuai aturan MA yang mengatur tentang hal itu," kata Febri Diansyah Kabiro Humas KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES