Peristiwa Nasional

Presiden Jokowi Izin Memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Jumat, 16 Agustus 2019 - 15:25 | 20.06k
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (FOTO: Isitimewa)
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (FOTO: Isitimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi meminta izin memindahkan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan saat menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Saudara-saudara, pada kesempatan yang bersejarah ini, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Presiden di Gedung Kura-kura MPR RI, Senayan, Jakarta.

Jokowi memang belum menyebut spesifik kota mana yang akan menjadi ibu kota di Pulau Kalimantan tersebut. Ia hanya menyebut, Ibukota negara bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. 

"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," beber mantan Wali Kota Solo tersebut.

Dalam berbagai kesempatan. Presiden Jokowi mengaku tak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan terhadap lokasi tersebut. Meski demikian, ia berharap agar keputusan terkait lokasi pemindahan ibu kota ini dapat secepatnya diambil. 

Saat ini, lanjut Presiden Jokowi, pemerintah masih berupaya menyelesaikan kajian-kajian pendukung terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Kajiannya mulai dari sisi kebencanaan, air, keekonomian, demografi, sosial politik, dan pertahanan dan keamanan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES