Peristiwa Daerah

BPJS Kesehatan Kembali Gencarkan PRB, Apa Itu?

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:36 | 799.36k
BPJS Kesehatan kembali gencarkan Program Rujuk Balik (PRB), Selasa (13/8/2019) (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
BPJS Kesehatan kembali gencarkan Program Rujuk Balik (PRB), Selasa (13/8/2019) (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kembali menggencarkan Program Rujuk Balik (PRB) sebagai bagian upaya memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat.

BPJS Kesehatan mengumpulkan seluruh FKTP, FKRTL dan Apotek Rujuk Balik Kabupaten Banyuwangi dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan PRB di semester I Tahun 2019.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Banyuwangi, Edy Agus Riyanto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan monitoring evaluasi ini untuk memperkuat kolaborasi seluruh provider kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang meliputi FKTP, FKRTL, dan Apotek PRB dalam menjalankan pelayanan farmasi klinik sesuai standar pelayanan kefarmasian yang berlaku.

"Dengan demikian diharapkan para peserta dengan penyakit kronis dapat terpantau kondisinya, dan dipertahankan pada kondisi stabil agar tidak sampai terjadi perparahan penyakit yang dapat berdampak pula pada peningkatan biaya pelayanan kesehatan," ungkap Edy, Rabu (14/8/2019)

Kata Edy, PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan balik dari dokter dpesialis/sub spesialis yang merawat di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Penyakit kronis yang termasuk dalam PRB terdiri dari sembilan diagnosa, yaitu diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsy, stroke, schizophrenia, Systemic Lupus Erythematosus (SLE)," ujar Edy.

“Melalui PRB, Peserta dengan 9 diagnosa penyakit kronis dalam kondisi stabil dapat melakukan kontrol kesehatan sekaligus pengambilan obat PRB di FKTP dan Apotek PRB. Namun, apabila peserta dalam kondisi tidak stabil, dapat dirujuk kembali ke dokter spesialis/sub spesialis di FKRTL,” imbuhnya.

Edy menjelaskan, disinilah peran dan komitmen PIC PRB di FKTP, FKRTL dan Apotek PRB dibutuhkan. FKRTL dibutuhkan komitmen dari petugas maupun dokter spesialis/subspesialis yang merawat agar pasien dapat terinformasi dan teredukasi terkait PRB pada FKTP dibutuhkan monitoring keaktifan pasien PRB sehingga kondisinya terpantau dan tetap stabil.

"Sedangkan pada Apotek PRB, dibutuhkan monitoring oleh Apoteker terhadap peserta PRB dalam hal keaktifan pasien dalam pengambilan obat serta efektivitas pengobatan terhadap kondisi penyakitnya," tutur Edy.

Sebagai informasi di Kabupaten Banyuwangi terdapat sepuluh Apotek PRB, yaitu Apotek Banyuwangi, Apotek Prima, Apotek Cahaya, Apotek Yoma, Apotek Sun Indo Pharma, Apotek Kebalenan, Apotek Kimia Farma, Apotek Kimia Farma 470, Apotek Kradenan Farma dan Apotek Alcasima. Dalam hal ini BPJS Kesehatan Banyuwangi masih membuka kesempatan bagi Apotek lain yang ingin bekerja sama dalam program rujuk balik, utamanya di daerah perifer yang memang masih belum tersedia Apotek PRB.

Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut, yakni Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banyuwangi, Mujito, dan perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Banyuwangi, Ari Kurnianingsih.

"PRB merupakan hal penting dalam pelaksanaan Program JKN, dan selain upaya peningkatan kualitas dan kemudahan akses layanan kesehatan, pihaknya menghimbau agar seluruh provider layanan kesehatan JKN dapat bersama-sama menambah cakupan kepesertaan JKN, khususnya di Kabupaten Banyuwangi," jelas Mujito. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES