Peristiwa Daerah

Protes Kafe dan Restoran Ilegal, Massa Aksi Bawa Pakaian Dalam ke Kantor Bupati Pamekasan

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:26 | 59.11k
Massa aksi saat menyerahkan pakaian dalam pada PLT Satpol PP Pamekasan. (FOTO: Akmad Syafii/TIMES Indonesia)
Massa aksi saat menyerahkan pakaian dalam pada PLT Satpol PP Pamekasan. (FOTO: Akmad Syafii/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Massa yang mengatas namakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (14/08/2019). Mereka menuntut penjelasan Bupati Pamekasan mengenai maraknya kafe dan restoran tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, aksi mereka tidak ditemui Bupati Pamekasan. Massa aksi yang kecewa dan akhirnya membentangkan spanduk bertuliskan "Pamekasan Gagal Hebat" yang disandingkan dengan atribut pakaian dalam berupa celana dalam dan BH. 

"Pakaian dalam ini sebagai bentuk kritik kepada kebijakan bupati Pamekasan yang sudah tidak bisa menindak tegas terhadap kafe yang ilegal di Pamekasan," kata Korlap Aksi, Basri. 

Menurutnya, ada ratusan bangunan berupa kafe dan restoran di Pamekasan yang diduga tidak memiliki izin. Untuk itu pihaknya menuntut agar Bupati harus bersikap tegas dan menindaklanjuti terkait pelanggaran tersebut. Basri mengaku memiliki bukti jika ratusan kafe dan restoran di Pamekasan  justru tidak memiliki kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sepeserpun.
"Kalau ada maka ada stiker yang menjelaskan jika kafe tersebut membayar pajak 10 persen kepada Pemkab Pamekasan," ucapnya.

Massa aksi yang kecewa kemudian menyerahkan spanduk yang dilengkapi dengan pakaian dalam wanita tersebut kepada Pemkab melalui Satpol PP.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi yang menemui massa aksi mengatakan siap menyampaikan permintaan dan tuntutan massa aksi kepada Bupati.
"Saya siap menyampaikan tuntutan massa ini kepada Bupati Pamekasan," kata Kusairi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES