Pasca TMMD Reguler Tegal, Babinsa Mendata Ulang Penerima Manfaat PKH-BPNT
TIMESINDONESIA, TEGAL – Merespon kasus warga masyarakat di bekas lokasi TMMD Reguler Tegal yang luput dari bantuan PKH-BPNT, Babinsa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi pun melakukan pengecekan ke wilayah terkait.
Kasus tersebut menimpa Paing (68) warga Dukuh Gemahsari RT. 04 RW. 05, Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang luput dari bantuan PKH-BPNT.
Serma Norman, mantan anggota Satgas TMMD Reguler, bersama perangkat dan Linmas Desa Gembongdadi, melakukan pendataan ulang kepada warga binaannya yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT). Salah satunya Wasti (65) warga RT 09 RW 02, Selasa (13/8/2019).
Dijelaskannya, tujuan survei ini adalah untuk mengetahui perkembangan keluarga miskin penerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, apakah sudah mandiri atau memang masih membutuhkan bantuan.
"Bersama perangkat desa dan Linmas, kami tidak ingin kecolongan karena ada keluarga di wilayah kami yang sudah sejahtera atau mandiri, namun masih mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai," ucapnya.
Dikatakannya juga, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tegal akan berhasil jika sasarannya sesuai tempat/tepat peruntukannya, termasuk pihak desa harus terus mengupdate Basis Data Terpadu (BDT) sehingga jika sudah ditemukan keluarga yang mandiri maka data direvisi untuk digantikan keluarga yang baru dan berhak menerimanya.
"Untuk kroscek di lapangan, pendataan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sangat diperlukan agar bantuan tepat sasaran kepada warga penerima manfaat,” tandas mantan Satgas TMMD Reguler Tegal ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rizal Dani |