Politik

Amandemen UUD 45, PDI Perjuangan Tegaskan Haluan Negara Diperlukan bagi Indonesia

Selasa, 13 Agustus 2019 - 16:18 | 54.28k
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto menegaskan, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat diperlukan, khususnya bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia adalah negara besar, suatu rangkaian pulau-pulau, yang harus dilihat sebagai satu kesatuan konsepsi pembangunan nasional.

"Haluan Negara berangkat dari penjabaran ideologi Pancasila, mengabdi pada tujuan bernegara, dan memuat hal yang pokok, berupa guiding principles, misalnya terkait politik pangan, energi, penguasaan teknologi, politik keuangan, politik pertahanan, kepemimpinan Indonesia di dunia internasional, dan yang tidak kalah pentingnya adalah direction haluan politik pembangunan dalam perspektif 25 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun ke depan secara terintegrasi, dan dalam satu kesemestaan," ujar Hasto, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Diketahui, salah satu rekomendasi Kongres V PDI Perjuangan di Bali adalah amandemen terbatas UUD 1945. Tujuannya, MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan bernegara.

Menurut Hasto, hal yang membedakan Haluan Negara dengan undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terletak pada kenyataan bahwa undang-undang tersebut executive centris karena menganggap tugas mencapai tujuan negara hanya tanggung jawab Presiden, padahal diperlukan juga gotong royong lembaga negara lainnya. Misal Haluan Negara menetapkan Indonesia harus membangun kedaulatan pangan dalam jangka waktu 15 tahun.

"Maka politik pangan ini menjadi haluan negara, sehingga politik legislasi di DPR harus mendorong peningkatan produktivitas pangan. Disini melibatkan penelitian di bidang pangan, diversifikasi pangan, sehingga presiden terpilih tahun 2024 pun akan terikat pada haluan negara ini. Terlebih pada aspek ideologi Pancasila. Maka seluruh lembaga negara wajib menjadikan Pancasila sebagai dasar dari seluruh kebijakan lembaganya. Pendeknya, Haluan Negara menjadi pedoman dasar bagi seluruh lembaga negara untuk bergerak dalam direction yang sama," jelas dia.

PDI Perjuangan menyadari bahwa untuk menjalankan agenda politik tersebut diperlukan dialog dengan seluruh pimpinan Parpol dan Presiden RI guna menyepakati terlebih dahulu bahwa amandemen terbatas hanya terkait dengan Haluan Negara dan tetap dalam bingkai memperkuat sistem presidensial yaitu Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, serta Presiden dan/atau wakil memiliki masa jabatan yang pasti dan tidak dapat dijatuhkan atas dasar kepercayaan politik.

"PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih bahwa MPR RI periode 2009 - 2014 telah meletakkan dasar yang kuat bagi pelaksanaan amandemen terbatas melalui Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2009-2014 yaitu rekomendasi untuk melakukan reformulasi Sistem Ketatanegaraan dengan menghadirkan kembali Haluan Negara. Oleh MPR periode 2014 - 2019 Rekomendasi tersebut terus ditindaklanjuti melalui serangkaian pengkajian dan serap aspirasi serta pembentukan panitia ad hoc yang intinya menyatakan bahwa aspirasi menghadirkan Haluan Negara terasa sangat kuat menjadi kehendak rakyat," ungkap Hasto.

PDI Perjuangan berharap dengan adanya Haluan Negara tersebut, maka rakyat, dan bangsa Indonesia memiliki arah masa depan bangsa yang akan dijalankan oleh seluruh lembaga negara secara sinergis, dijabarkan dalam overall planning, dan terintegrasi dari pusat hingga ke daerah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES