Peristiwa Nasional

Dewan Pers Imbau Pemerintah Tak Sembarangan Belanjakan Anggaran Media

Minggu, 11 Agustus 2019 - 22:45 | 163.49k
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh., DEA (Muslim Obsession)
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh., DEA (Muslim Obsession)

TIMESINDONESIA, MAKASSAR – Ketua Dewan Pers, Prof Dr KH Mohammad Nuh., DEA, mengimbau pemerintah untuk membelanjakan anggaran media hanya kepada media yang legal dan sudah terdaftar di Dewan Pers.

Mantan Mendikbud RI di era Presiden SBY ini menegaskan ada konsekuensi hukum bila ada temuan bahwa pemerintah telah membelanjakan anggarannya (APBN atau APBD) kepada media yang tidak legal.

Untuk menghindari hal itu, dalam waktu dekat, Dewan Pers akan menerbitkan semacam Surat Edaran atau pemberitahuan kepada pemerintah daerah tentang kriteria legalitas sebuah perusahaan pers dan nama perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers.

"Dana APBN dan APBD disalurkan yang tidak legal itukan persoalan. Istilahnya beli sapi tapi curian, meskipun sapi jelas yaitu berita ada. Tapi secara sadar kalau membelanjakan pada tidak jelas dari dewan pers itu dianggap bisa jadi temuan,” tegasnya, seperti diberitakan Portalmakassar.com., Minggu (11/8/2019).

Mantan Rektor ITS tersebut juga mengimbau kepada perusahaan pers yang belum punya legalitas segera mendaftar ke Dewan Pers. Selanjutnya, Dewan pers akan segera melakukan verifikasi.

“Dengan adanya verifikasi ini, kita (Dewan Pers) bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan, syarat akta pendirian (PT) dan SIUP yang dimiliki perusahaan pers belum cukup untuk jadi dasar syarat legalitas hukum sebuah perusahaan pers.

“Izin usaha ada, tapi izin pelaksanaan?. Yang dimaksud izin perpersannya harus dapat dari Dewan Pers. Izin usaha itu prinsip, tapi ini IMBnya. Misalnya perumahan itu izinnya dapat tapi untuk bangunan harus dapat IMB. Dewan Pers sebelum ngasih IMB pasti ada dulu izin prinsipnya. Di sini IMB banyak nda dapat. Ini agar mereduksi agar tidak manfaatkan situasi, jurnalistik terstruktur dan tidak liar. Karena banyak liar, seperti beritanya lebih hot, karena pemda lihat dia hanya lihat izin perusahaan,” imbuh Ketua Dewan Pers ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Portalmakassar.com

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES