Peristiwa Daerah

Seleksi Imam dan Muazin Masjid Agung, Pemkot Batam Libatkan Sejumlah Pihak

Rabu, 24 Juli 2019 - 16:18 | 41.80k
Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah, Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: (KOMPAS.com/Hadi Maulana)
Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah, Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: (KOMPAS.com/Hadi Maulana)

TIMESINDONESIA, BATAMPemkot Batam melibatkan berbagai pihak dalam seleksi imam dan muazin Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam.

Ketua panitia seleksi, Yusfa Hendri mengatakan ada tujuh orang penilai yang terlibat dalam proses pemilihan imam dan muazin ini.

“Panitia seleksi terdiri dari beberapa unsur. Ada dari Pemerintah Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, Majelis Ulama Indonesia Kota Batam, unsur mubalig dan profesional,” kata Yusfa di Batam Centre, Rabu (24/7).

Ketujuh orang panitia ini akan terlibat dalam setiap proses seleksi yang meliputi tiga tahapan. Yakni seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara serta praktik.

“Pada seleksi administrasi, setiap orang menyampaikan permohonan atau lamaran dilengkapi dengan persyaratan,” ujarnya.

Surat lamaran ditulis tangan serta dibubuhi tanda tangan di atas materai. Surat ditujukan kepada Wali Kota Batam cq. Panitia Seleksi Imam dan Muazin Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah Kota Batam.  

Bersama surat lamaran, dilampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, ijazah, dan kartu keluarga. Serta surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kota Batam yang juga diberi materai.

Berkas lamaran dikirim ke Bagian Kesra Setdako Batam di Kantor Wali Kota Batam Jalan Engku Putri no.1 Batam Centre. Atau bisa melalui email [email protected].

“Seleksi administrasi ini berlangsung mulai 19 Juli sampai 20 Agustus 2019. Setelah itu akan ada seleksi tertulis, meliputi pengetahuan tentang akidah, fikih, tafsir, dan lain sebagainya,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam tersebut.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tertulis, akan menjalani tes wawancara dan praktik. Pada tes terakhir ini akan dilihat kemampuan serta kecakapan sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan.

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon imam dan muazin adalah laki-laki, warga negara Indonesia, beragama Islam, umur antara 25-50 tahun, dan sudah menikah. Kemudian pendidikan minimal S1 sederajat, hafal minimal 20 juz Alquran, harus mengetahui dan memahami ilmu fiqih, hadis, tafsir, serta bersuara merdu.

“Kami akan mengambil tiga orang imam dan dua muazin terbaik. Dan akan menandatangani kontrak dengan Pemkot Batam. Harapannya di awal September sudah ada hasilnya. Karena 20 September masjid Agung akan diresmikan,” tutur mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES