Indonesia Positif Universitas Islam Malang

FEB Unisma Malang Gelar Workshop Implementasi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0

Rabu, 24 Juli 2019 - 14:33 | 114.04k
Workshop Penerapan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0, Selasa (23/7/2019). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Workshop Penerapan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0, Selasa (23/7/2019). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Malang menggelar Workshop Penerapan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0, Selasa (23/7/2019).

Acara yang berlangsung di Ruang K.H Masjkur Gedung Yayasan Universitas Islam Malang ini dihadiri oleh Ketua  program studi di lingkungan Universitas Islam Malang, para Wakil Dekan, SPMI Unisma Ketua Unit Penjaminan Mutu, Ketua Gugus Penjaminan Mutu di tingkat Program Studi  FEB Unisma dan para Dosen.

Pembukaan acara dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang Nur Diana SE, MSi. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa sejak 1 April 2019 BAN PT telah menerapkan IAPS 4.0 yang berlaku bagi seluruh program studi di Indonesia. Dimana penyusunan borang akreditasi program studi akan menggunakan 9 Standar yang sebelumnya berlaku 7 standar.

Workshop-Implementasi-2.jpg

Ia juga menyampaikan perlunya memperbarui dan mengadaptasi peraturan baru terkait akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Untuk itu Program studi yang ada di lingkungan FEB Unisma wajib meningkatkan diri dalam artian standar minimal  ukuran program studi harus sesuai dengan yang disyaratkan oleh Dikti. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sengaja kami datangkan narasumber Prof. Dr. Made Sudarma, SE, MM, CA, CPA selaku Asesor BAN PT.

Dalam paparannya Prof. Dr. Made Sudarma  menyampaikan tentang perkembangan akreditasi program studi di Indonesia beserta kelemahan,kelemahan instrumen yang diterapkan.Dalam perkembangannya  perubahan Instrumen Akreditasi Prodi menjadi versi 4.0 mengharuskan Perguruan Tinggi membuat Laporan Kinerja Program Studi (LKPD) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).

Instrumen baru ini berbeda dalam hal bobot penilaian. Komponen penting Evaluasi Diri yang semula hanya berbobot 10% pada IAPS 4.0 ini bobotnya menjadi 48%. Pengisian Borang APS disederhanakan dan berbasis Output dan Outcome.

Workshop-Implementasi-3.jpg

BAN-PT telah mengatur inplementasi instrumen dalam 9 kriteria sejalan dengan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang berorientasi padaoutput dan outcome.

Ada 2 bagian laporan yang harus disiapkan dan  dikirimkan yaitu  Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LEDPS).

Acara yang berlangsung sehari ini diikuti sangat khitmad oleh peserta, bahkan banyak peserta yang menanyakan tentang strategi pengisian Borang akreditasi yang sering menimbulkan mispersepsi dalam memahami standar. Hal tersebut dijelaskan secara lugas dan tuntas oleh Prof. Dr. Made Sudarma.

Ketua Program Studi Perbankan Syariah Harun AlRasyid, PhD dalam kegiatan ini mengaku banyak memperoleh value terkait kejelasan instrumen serta indikator output dan outcome yg dijabarkan oleh narasumber sehingga sudah memiliki gambaran bagaimana menyusun lapiran kinerja program studi.

Ketua Unit penjaminan Mutu FEB Unisma Malang, Hj. Maslichah SE, MSi, Akt, CA merasakan ada kejelasan yg saat ini sedang melaksanakan sinkronisasi  pada  SPMI FEB dengan Instrumen IAPS 4.0.

"Kami berharap adanya workshop ini akan mempermudah tim Unit Penjaminan Mutu FEB yang saat ini sedang memperbaiki dan mengadaptasi instrumen 4.0  sebagai barometer minimal dalam ukuran program studi yang berbasis outcome," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES