Wisata

UNESCO akan Lakukan Revalidasi Geopark Gunung Sewu di Pacitan

Rabu, 24 Juli 2019 - 09:11 | 234.94k
Kondisi salah satu gua di Pacitan. (FOTO: Humas Pemkab Pacitan/TIMES Indonesia)
Kondisi salah satu gua di Pacitan. (FOTO: Humas Pemkab Pacitan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Sejumlah lokasi Geopark Gunung Sewu atau taman bumi di Kabupaten Pacitan, yang merupakan bagian dari Global Geopark Network (GGN) akan direvalidasi tim asesor dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.

Perwakilan asesor Arthur Agustinho De Abreu E Sa dari Portugal dalam siaran pers nya menjelaskan, agenda revalidasi untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah daerah, yakni Pacitan, Wonogiri dan Gunung Kidul di kawasan geopark Gunung Sewu, untuk menjaga predikat Global Geopark sejak empat tahun lalu.

Upaya mempertahankan status GGN tentu tidak mudah. Karena dalam kurun waktu tersebut ada banyak dinamisasi, baik kehidupan masyarakat maupun lingkungan.

Sementara, Bupati Pacitan Insartato siap mendukung upaya UNESCO dan berharap hasil dari proses revalidasi tetap mengukuhkan Gunung Sewu sebagai Global Geopark. “Semoga geopark dapat bermanfaat untuk masyarakat, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.

Penetapan kawasan karst Gunung Sewu sebagai jaringan taman bumi atau geopark dunia diumumkan UNESCO dalam sidang biro global GGN Global GeoPark Network tingkat regional pada 19 September 2015 di Sanin, Kaigan, Jepang.

Jika Gunung Kidul menyandang status sebagai pintu gerbang sementara Wonogiri menjadi museum karst Gunung Sewu Global Geopark Indonesia, kawasan karst Pacitan menjadi etalasenya.

Gua-2.jpg

Gunung Sewu Global Geopark Indonesia memiliki sedikitnya 33 geoarea, yang masing-masing tersebar di dalam 33 geosite. Rinciannya, 13 geosite berada di Kabupaten Gunung Kidul (DIY), tujuh geosite di Kabupaten Wonogiri (Jateng), dan 13 geosite di Pacitan.

Khusus kawasan karst di Pacitan yang masuk Gunung Sewu Global Geopark Indonesia melingkupi empat kecamatan di Pacitan bagian barat, yakni Kecamatan Donorojo, Pringkuku, Punung, serta Pacitan.

Adapun 13 geosite di Pacitan terdiri atas lima pantai (Pantai Buyutan, Klayar, Srau, Watukarung, Teluk Pacitan), empat goa karst (Gua Gong, Tabuhan, Luwengombo, Luwengjaran) serta empat situs arkeologi (Situs Song Terus, Bak Soka, Guyang Warak, serta Situs Ngrijangan).Edisi-Rabu-24-Juli-2019-C.jpgSebagai informasi, masuknya kawasan Gunung Sewu dalam GGN yang diakui oleh UNESCO tidak lepas dari peran aktif Kabupaten Pacitan di awal pengajuan. Pada 2009, Pacitan telah lebih dulu mengajukan kawasan karst di wilayah tersebut ke dalam geopark nasional yang kemudian berlanjut ke geopark global.

Perjuangan pemerintah Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diwujudkan pada 2012 dengan mengusulkan dua taman nasional sekaligus, yaitu Geopark Gunung Batur di Bali dan Geopark Pacitan.

Namun dari dua pengajuan itu, dalam forum GGN yang berada di bawah naungan UNESCO hanya menerima Geopark Gunung Batur ke dalam jaringan taman dunia. Geopark Pacitan ditolak karena cakupannya dianggap terlalu sempit, sehingga muncullah rekomendasi agar kawasan geopark yang diusulkan diperluas hingga kawasan karst di Wonogiri (Jateng) dan Gunung Kidul (DIY), sehingga akhirnya muncul nama Geopark Gunung Sewu yang kemudian baru diterima dan diakui dalam forum GGN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES