Peristiwa Nasional

Jumlah JCH Indonesia Wafat Bertambah Menjadi 15

Rabu, 24 Juli 2019 - 07:11 | 46.49k
Ilustrasi - Tempat pemakaman jamaah haji di Arab Saudi (FOTO: Ist)
Ilustrasi - Tempat pemakaman jamaah haji di Arab Saudi (FOTO: Ist)

TIMESINDONESIA, JAKARTAJCH Indonesia yang wafat dalam menjalankan ibadah haji Hingga hari ke-16 ini bertambah dua yakni Hamna Nawi Finan dari Embarkasi Jakarta (JKG-11) dan Suhari Abu Subari dari Embarkasi Padang (PDG-14).  Hingga saat ini, total JCH Indonesia yang meninggal menjadi 15 jemaah.

Diketahui, penyebab JCH Indonesia yang wafat itu disebabkan karena sakit. Ada yang wafat saat masih berada di dalam pesawat, di rumah pondokan dan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 174 Tahun 2018 mengatur, bahwa keluarga JCH Indonesia yang meninggal dalam menjalankan Ibadah Haji atau yang mengalami kecelakaan selama di Arab Saudi itu berhak mengajukan klaim asuransi.

Keluarga JCH Indonesia yang meninggal berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 18 juta dari asuransi Takaful. Sedangkan yang mengalami kecelakaan berhak mendapat 2 kali lipatnya.

Bagi JCH Indonesia yang meninggal saat berada di pesawat, maskapai penerbangan juga mengcover jaminan asuransi sebesar Rp 125 juta.

Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH) Arab Saudi, Cecep Nursyamsi mengatakan, asuransi itu berlaku sejak jemaah haji berangkat dari rumah untuk ke embarkasi, sampai berada di rumah kembali. 

Seperti dikatakan Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH) Arab Saudi, Cecep Nursyamsi sebelumnya, keluarganya bisa mengajukannya melalui kantor Kementerian Agama Provinsi yang kemudian akan diteruskan ke pusat dengan membawa sejumlah persyaratan

Persyaratan yang diberlakukan diantaranya surat keterangan kematian (SKK), surat pernyataan ahli waris dari kecamatan serta nomor rekening almarhum atau ahli waris. 

JCH Indonesia yang wafat saat menjalankan ibadah haji di tanah suci tahun 2019 ini adalah :

1.   HAMNA NAWI FINAN (JKG-11)

2.   SAPAN TUMANGA LOGA (UPG-4)

3.   RABIUN DALIMAN ARSYAD (LOP-6)

4.   SUHARI ABU SUBARI (PDG-14)

5.   SUBLI BIN MUHAMMAD NASRI (BTH-3)

6.   SUPARDJO RATA ILYAS (JKS-41)

7.   KHAIRIL ABBAS SALIM (BTH-2)

8.   AHMAD DIMYATI RUHBI (JKS-18)

9.   MUDJAHID DAMANHURI MANGUN (SOC-4)

10. SOERATNO G MANGUN WIYOTO (SUB-4)

11. AHMAD SUPARMAN JUBED (JKS-1)

12. NASIKIN SINWAN ABDUL SALAM (SOC-40)

13. ARTAPIAH ARMIN MUSAHAB (JKG-8)

14. SUMIYATUN SOWIKROMO SUTARDJAN (SOC-2)

15. MUHAMMAD RUM BATUBARA (MES-5).

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES