KPK RI: Tak Ada Rekomendasi Khusus Bagi Capim KPK RI dari Unsur KPK RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK RI), Febri Diansyah menuturkan, bahwa KPK RI tidak pernah memberikan rekomendasi khusus kepada calon pimpinan capim KPK RI yang berasal dari unsur lembaga KPK RI.
Menurut Febri, mereka yang menyalonkan diri sebagai capim KPK RI sifatnya personal.
Febri menegaskan, KPK RI tidak pernah memberikan pelayanan secara istimewa bagi capim dari lembaganya, mereka semua diperlakukan dengan sama, tanpa melihat jabatan sebelumnya.
"Jadi proses seleksi itu sifatnya di personal masing-masing, karena sejak awal memang KPK tidak merekomendasikan nama-nama tertentu meskipun merupakan pimpinan dan pegawai KPK," ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
"Dan juga tidak menugaskan para pegawai KPK untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK," lanjutnya.
KPK RI terbuka bagi pegawai yang berkeinginan maju sebagai Capim KPK RI dan KPK RI tidak pernah membatasi atau mengintervensi selama mereka mematuhi undang-undang yang berlaku.
"Prinsip dasarnya semua terbuka, sepanjang memenuhi syarat dan tergantung panggilan dari masing-masing pribadi yang mendaftarkan sebagai capim KPK tersebut," kata Jubir KPK RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |