Rocky Gerung: KPK RI Dibentuk untuk Menyejahterakan Rakyat
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Politik Rocky Gerung menegaskan, bahwa fungsi utama dari keberadaan KPK RI adalah memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan tidak hanya selesai pada soal pemberantasan korupsi saja.
Menurut Rocky, kesejahteraan yang dia maksudkan adalah semakin banyak koruptor ditangkap maka harus ada dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat akibat terungkapnya jaringan koruptor di wilayah tersebut.
Rocky menyebut tindakan penyelidikan yang dilakukan KPK RI sebagai hukum sosial masyarakat yang tidak lepas dari peran teori hukum kausalitas.
"Karena KPK itu awalnya dibentuk bukan untuk memberantas korupsi tapi untuk menyejahterakan rakyat. Karena kesejahteraan adalah fungsi dari korupsi. Kalau korupsi tinggi kesejahteraan turun," ujar Rocky Gerung kepada wartawan di Press Room KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Dia berharap KPK RI tetap menjaga independensinya sebagai tolok ukur keadilan bagi masyarakat secara luas. "Jadi jangan lupa mengejar korupsi melalui undang-undang. Tapi fungsi etis adalah menyejahterakan rakyat. Nah fungsi inilah yang sekarang hilang. Itulah persoalannya," tegas Rocky Gerung.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |