Peristiwa Daerah

PMI Jatim Telah Serahkan SK Kepengurusan PMI Bondowoso

Selasa, 23 Juli 2019 - 18:39 | 111.72k
Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto (baju putih) saat dikonfirmasi sejumlah awak media. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto (baju putih) saat dikonfirmasi sejumlah awak media. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur (PMI Jatim) telah menyerahkan SK Kepengurusan PMI Bondowoso periode 2019-2024 kepada Bupati Salwa Arifin.

SK Kepengurusan PMI Bondowoso itu diserahkan langsung oleh Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto di Peringgitan Pendapa, Selasa (23/7/2019).

Dikonfirmasi usai menemui bupati, Edi Purwinarto menjelaskan bahwa Muskab saat kepengurusan Miftahul Huda pada Desember 2018 sah karena telah prosedural. Sehingga tak perlu ada Muskab kembali.

Menurutnya, penyusunan kepengurusan merupakan tugas dari tim formatur atau tim yang bertugas menyusun kepengurusan. Adapun tim formatur ini dibentuk oleh Ketua PMI terpilih.

Hanya saja kata dia, di tengah perjalanan, Miftahul Huda sebagai Ketua PMI terpilih mengundurkan diri.

Sehingga, yang selanjutnya memiliki tugas untuk menyusun tim formatur tersebut yakni Plt (Pelaksana Tugas) yang penunjukannya dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Jatim. Adapun, Plt. PMI Bondowoso yang ditunjuk yakni Muhammad Iqbal Afif.

"Dalam tenggat waktu untuk menyusun kepengurusan itu diberikan batas waktu. Saya dokumen yang di sini tidak tau. Tapi biasanya satu bulan,” katanya.

Namun dalam perjalanan satu bulan ini ternyata Miftahul Huda mundur karena maju sebagai Caleg DPRD Bondowoso.

“Dan pada saat mundur belum bisa membentuk kepengurusan. Maka organisasi tidak boleh terjadi kekosongan diangkatlah Plt. yang mengangkat Ketua PMI Provinsi," katanya.

Ia menerangkan bahwa Plt. Ketua PMI ini akhirnya mempunyai tugas ganda, yakni pertama memimpin organisasi PMI. Kedua melanjutkan tugas sebagai ketua formatur membentuk pengurus.

"Dari situlah, yang kemudian Mas Afif membentuk formatur dan menghasilkan kepengurusan. Sudah definitif. Saya sudah menyerahkan SK. Tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya.

Terkait dengan masalah Pelindung, Edi menerangkan, bahwa PMI Kabupaten atau kota secara hirarkis itu garisnya satu Komando, dari PMI Provinsi ke kabupaten kota. Tapi PMI di daerah tak boleh meninggalkan Bupati. Bupati ini menjadi suatu tradisi, itu pelindung.

"Malah justru, nampaknya beliau (bupati) berterima kasih sekali. Karena sepertinya kami memberikan ruang kepada beliau untuk memberikan pembinaan," jelasnya.

Beberapa hari terakhir SK Kepengurusan PMI Bondowoso periode 2019-2024 menjadi perbincangan hangat karena tidak ada Muskab ulang. Namun PMI Jatim menegaskan tidak perlu Muskab ulang karena Muskab sebelumnya dianggap sah.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES