Peristiwa Daerah

Soal Tambang Tak Berizin di Kabupaten Probolinggo, Begini Kata Pemprov Jatim

Selasa, 23 Juli 2019 - 17:32 | 89.61k
Satpol PP Kabupaten Probolinggo, bersama Satpol PP Provinsi Jatim, tutup tambang ilegal di Kecamatan Besuk. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Satpol PP Kabupaten Probolinggo, bersama Satpol PP Provinsi Jatim, tutup tambang ilegal di Kecamatan Besuk. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pascapenutupan tambang atau galian C tak berizin di dua lokasi di Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu, pihak Pemprov Jatim menegaskan, bahwa pemilik tambang harus mengantongi izin dari Bidang Mineral Pemprov dan rekom Bupatinsetempat.

Hal itu disampaikan Staf Trantib Satpol PP Jawa Timur, Margono, Selasa (23/7/2019. Ia menegaskan, pemilik tambang tidak seharusnya beroperasi seenaknya. Pemilik harus mengurus izin terlebih dulu sebelum mengeporasikan tambangnya.

"Jika rekom Bupati tak turun, maka bidang mineral Pemprov Jatim, akan mengirim surat lagi ke Bupati. Jika rekom Bupati tak kunjung turun untuk kedua kalinya, maka Pemprov berhak menerbitkan surat izin pertambangan meski tanpa rekom dari Bupati," tegas Margono, kepada wartawan.

Berkaitan dengan hal itu pula, Penyidik Satpol PP Pemprov Jawa Timur, Usman Subekti mengatakan, tambang yang berizin di Kabupaten Probolinggo hanya sekitar 10 sampai 12 tambang. Sedangkan lainnya ilegal.

"Karena banyaknya tambang yang ilegal itu, kami akan mengumpulkan semua pemilik tambang galian C. Tujuannya, menerima keluh kesah mereka terkait tambang ilegalnya," tutur Usman, dikesempatan yang sama.

Diberitakan sebelumnya, dua tambang ilegal dilakukan penutupan sementara oleh Satpol PP Jatim, bersama Satpol PP Kabupaten Probolinggo, dua lokasi tersebut berada di Desa Alasnyiur dan Desa Sindet Anyar, Kecamatan Besuk. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES