Peristiwa Nasional

Rocky Gerung: Presiden RI Boleh Mengintervensi KPK 

Selasa, 23 Juli 2019 - 16:31 | 68.28k
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung dalam diskusi terbuka 'KPK's Got Tilent' di gedung KPK Lantai tiga, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). (Foto:Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung dalam diskusi terbuka 'KPK's Got Tilent' di gedung KPK Lantai tiga, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). (Foto:Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung mengingatkan bahwa dalam profesi etis, presiden RI Joko Widodo (Jokowi) boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Karena, menurut Rocky, Presiden punya kekuasaan untuk memantau kerja KPK yang harus independen dengan memanfaatkan profesi etisnya sebagai Presiden RI.

Lalu dia menambahkan, jika KPK terus dibiarkan begitu saja. Maka, daya independensi profesi KPK sebagai lembaga hukum yang khusus menangani korupsi di Indonesia, masih diragukan. Karena tidak ada yang pernah berani mengintervensi KPK dan mengawasi kerja KPK secara internal lembaga.

"Presiden boleh mengintervensi KPK karena presiden sebagai profesi etis yang bisa membantu KPK dalam menguji independensi lembaga tersebut," ujar Rocky Gerung dalam diskusi terbuka 'KPK's Got Talent' di gedung KPK Lantai tiga, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kemudian Rocky menjelaskan, mengapa presiden harus turun tangan terhadap institusi KPK. Sebab, lembaga antirasuah tersebut yang tidak dibangun oleh hukum dan moral. Melainkan dari aspek legal yang dipercaya oleh masyarakat langsung. 

"Saya terangkan itu hanya ingin mengingatkan bahwa lokasi moral KPK melampaui legal. KPK tidak dibentuk oleh hukum tapi KPK dibentuk oleh reformasi setelah orde baru yang mulai jelas korupsi semakin bermunculan. Dan hal itu dipercaya secara luas oleh masyarakat apapun hasilnya," tambah Rocky.

Oleh karena itu, dia berharap KPK harus terus diuji dari aspek independensinya. Lantaran jika independensi KPK dibiarkan begitu saja dan tidak terpantau secara etis. Maka kebenaran penyedikan oleh KPK perlu diragukan.

"KPK itu dilindungi oleh publik etik netizen, itulah perlunya KPK untuk menata ulang Independensinya. Yang saya maksudkan adalah jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK itu disia-siakan oleh pejabat didalamnya," tandas Rocky Gerung.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES