Peristiwa Daerah

Ketua DPC PDI Perjuangan Sragen Tepis Rumor Adik Ipar Bupati Jadi Ketua DPRD

Selasa, 23 Juli 2019 - 16:28 | 138.29k
Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati di depan para kader. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati di depan para kader. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Sempat berhembus isu soal nama Wulan Purnama Sari, bakal diusulkan menjadi Ketua DPRD Sragen. Terkait hal itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Sragen menepis gosip soal calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen akan diduduki Wulan Purnama Sari, adik ipar Bupati Sragen.

”Mbak Wulan tidak (Ketua DPRD, red), karena tidak sesuai AD/ART,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sragen Untung Wibowo Sukowati, Selasa (23/7/2019).

Untung Wibowo Sukowati menegaskan, penentuan penunjukan ketua DPRD maupun Alat Kelengkapan (Alkap) dewan yang lain bakal sesuai mekanisme partai. Dia meyakinkan masyarakat bahwa Wulan Purnama Sari tidak masuk sebagai yang dicalonkan ketua dewan.

Bowo menjelaskan, AD/ART partai berlogo Banteng ini tidak menjadi patokan, peraih suara terbanyak bakal menjadi ketua DPRD Sragen. Wulan sendiri mendapat 12 ribu suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI dan merupakan peraih suara terbanyak di Kabupaten Sragen.

Wulan juga tidak masuk struktural partai. Kemudian sebagai anggota dewan, Wulan merupakan wajah baru legislator.

”Dan yang paling penting, istri saya jelas tidak. Jangan sampai seperti waktu bupatinya bapak (Untung Wiyono, red) dan ketua DPRD Mbak Yuni (Kusdinar Untung Yuni Sukowati, red),” terang Bowo.

Bowo juga menjelaskan, usai rapat internal kemarin belum merumuskan Alkap. Dia memaparkan untuk Ketua DPRD harus struktural DPC. Pihaknya menilai ketua DPRD harus matang karena harus mampu berkomunikasi politik yang baik dengan para politikus senior. 

Sementara Sekretaris DPRD Sragen Suparno menyampaikan, pihaknya menggelar rapat perdana DPC PDI Perjuangan menjelang persiapan Kongres PDI Perjuangan. Soal perisapan pelantikan anggota DPRD Sragen, pihaknya masih menanti penetapan dari KPU sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa parpol.

Selain itu, pihaknya juga membahas untuk peluang pindah kantor DPC PDI Perjuangan Sragen. Lokasi yang saat ini ditempati masih sewa bangunan milik Pemkab Sragen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES