Pengeledahan Kantor Dishub Kepri, KPK Bawa Keluar Satu Koper Besar Dokumen
TIMESINDONESIA, BATAM – Setelah sekitar dua jam lebih berada di dalam kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri), Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akhirnya keluar, Selasa (23/7/19) pukul 11.30 WIB. Mereka membawa satu koper besar warna hitam diduga berisi dokumen penting. Tidak ada keterangan resmi soal penggeledahan tersebut. Beberapa anggota tim KPK enggan bersuara. Begitu pula para pegawai Dishub, mereka memilih bungkam.
Koper warna hitam itu kemudian dimasukkan seorang petugas ke dalam mobil Inova (sebelumnya ditulis Avanza) warna silver dengan nomor polisi BP 1733 FD.
Informasinya, tim KPK langsung menuju Mapolres Tanjungpinang untuk isi dan melakukan pemeriksaan dokumen yang baru disita dari kantor Dishub itu.
Sebelumnya diberitakan, Tim KPK mendatangi kantor Dishub Kepri, Jalan Raja Haji Fisabillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, sekira pukul 08.30 WIB. Belum diketahui maksud kedatangan tim dari lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lapangan, tampak sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di depan pintu masuk Kantor Dishub Kepri. Informasi yang diterima, ada sekitar 9 orang tim KPK yang masuk ke menggeledah kantor itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Batam |