Politik

KPU Sleman Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Sleman Terpilih

Selasa, 23 Juli 2019 - 13:07 | 352.10k
Suasana rapat pleno penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Sleman Periode 2019-2024, , Senin (22/7/2019) petang. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Suasana rapat pleno penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Sleman Periode 2019-2024, , Senin (22/7/2019) petang. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Akhirnya, KPU Kabupaten Sleman menggelar rapat pleno rerbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon DPRD Sleman Terpilih Periode 2019-2024, Senin (22/7/2019) petang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi dengan didampingi empat komisioner KPU Sleman. Rapat diadakan di Aula Kantor KPU Sleman dengan dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu 2019 dan para saksi.

DPRD-Kabupaten-Sleman-2.jpg

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwana; Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Zaenuri Ichsan; Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa; dan Anggota Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar ikut menyaksikan jalannya rapat pleno.

Tak ketinggalakn, unsur dan pimpinan Polres Sleman, Kodim Sleman, Setda Sleman, Badan Kesbangpol Sleman, serta Ketua Parpol se-Kabupaten Sleman juga turut mengikuti rapat pleno.

Dalam kesempatan iut, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi membacakan jumlah perolehan suara calon dan perolehan kursi partai serta calon terpilih DPRD Kabupaten Sleman.

DPRD-Kabupaten-Sleman-3.jpg

Selanjutnya, dilakukan penandatangan Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sleman oleh KPU Kabupaten Sleman dan para saksi parpol.

Komisioner KPU Sleman Bidang Divisi SDM, Indah Sri Wulandari mengatakan, ada sebanyak 50 orang ditetapkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman periode 2019-2024. Mereka terbagi dalam 6 daerah pemilihan (Dapil).

“Sebanyak 8 dari 16 parpol peserta Pemilu berhasil mendapatkan kursi di DPRD Sleman,” kata Sri Wulandari.

DPRD-Kabupaten-Sleman-4.jpg

Dalam pemilu 17 April 2019, perolehan suara terbanyak didapatkan oleh PDI Perjuangan dengan 15 kursi di parlemen. Kemudian, disusul PKB sebanyak 6 kursi, Gerindra sebanyak 6 kursi, PAN sebanyak 6 kursi, PKS sebanyak 6 kursi, Golkar sebanyak 5 kursi. Sedangkan Partai Nasdem dan PPP berada di urutan terakhir dengan perolehan masing-masing sebanyak 3 kursi.

Sementara itu, untuk Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKPI tidak mendapatkan kursi. “Penetapan anggota DPRD Sleman oleh KPU Sleman ini sudah sesuai dengan tahapan Pemilu,” terang Sri Wulandari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES