Peristiwa Daerah

Raja Sengon: Jika Dicopot dari Aspamin akan Saya Gugat!

Selasa, 23 Juli 2019 - 09:31 | 238.72k
Wahyu Widodo alias Raja Sengon. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Wahyu Widodo alias Raja Sengon. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Wahyu Widodo alias Raja Sengon, mengaku akan melakukan gugatan jika dirinya dicopot dari kepengurusan Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin).

“Jika dicopot dari Aspamin, akan saya gugat!,” tegasnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (23/7/2019).

Pernyataan keras suami Caleg jadi Partai Hanura Banyuwangi, Sri Utami Faktuningsih, tersebut muncul menyusul adanya desakan anggota kepada pengurus harian Aspamin agar dirinya dicopot dari kepengurusan. Untuk diketahui, di Aspamin, Raja Sengon, menjabat sebagai Ketua Divisi Usaha dan Keamanan.

Gonjang-ganjing diinternal Aspamin ini bermula dari unggahan video viral Raja Sengon, di akun Media Sosial (Medsos) Facebook pribadinya bernama Raja Sengon.

Pria asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini mengaku sebagai pemerhati lingkungan dan menuding pengusaha galian C di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari, tidak berizin. Merusak lingkungan, tidak pernah membayar pajak serta tidak pernah reklamasi.

“Padahal yang saya lakukan itu demi menjaga nama baik Aspamin,” ungkap Raja Sengon.

Dia bercerita, niatan pembuatan video bermula dari adanya sejumlah pelaku tambang galian C yang disinyalir memanfaatkan keberadaan Aspamin. Khususnya saat mengalami kendala atau masalah.

“Kalau yang begitu itu memang benar anggota Aspamin tidak apa-apa, tapi saya mensinyalir adanya penambang diluar Aspamin yang ikut memanfaatkan, itu kan harus ditertibkan,” katanya.

Raja Sengon mengatakan, lokasi pembuatan video berada dilokasi tambang galian C milik pengurus Aspamin. Tapi menurutnya, dia tidak pernah ada niatan menyerang secara kelembagaan maupun personal terhadap pemilik tambang.

Pemilihan lokasi pengambilan gambar, hanya untuk memberi penggambaran suasana aktivitas tambang galian C semata.

“Saya ini kan pengurus Aspamin, mana mungkin saya menyerang anggota Aspamin,” katanya.

Namun, jika perbuatannya membuat dan mengunggah video dianggap sebuah kesalahan dia mengaku legowo. Tapi, Raja Sengon bertekad akan melakukan gugatan jika dirinya dicopot tanpa melalui mekanisme serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Aspamin.

“Kalau tiba-tiba saya dicopot, akan saya gugat, pengacara saya sudah siap, saya melawan karena apa yang saya lakukan untuk kebaikan Aspamin,” cetusnya.

Kepada TIMES Indonesia, Wahyu Widodo juga mengungkapkan bahwa dirinya akan membentuk asosiasi penambang sendiri jika dirinya tetap dicopot dari kepengurusan Aspamin.

“Saya akan membentuk API (Asosiasi Penambang Indonesia), berkantor di Jalan Cempaka Putih No 27, Jakarta Pusat, dan ketuanya saya sendiri. API nanti lingkup kerjanya bukan hanya nasional, tapi internasional,” kata Raja Sengon.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak kemunculan video viral Raja Sengon pemerhati lingkungan, anggota Aspamin dari kalangan para penambang galian C, pengusaha armada dan stock phile di Banyuwangi, resah. Terlebih cuap-cuap dalam video tidak didasari aturan serta Undang-Undang yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan wacana miring.

Dan klimaksnya, Senin kemarin (22/7/2019), mereka menggelar demo di Sekretariat Aspamin, Jalan Pantai Bomo, Dusun Jatisari, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Perwakilan anggota Aspamin mendesak pengurus harian untuk mencopot Raja Sengon dari kepengurusan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES