Peristiwa Daerah

Anggota Aspamin Unjuk Rasa Tuntut Rapat Pleno Video Viral Raja Sengon

Senin, 22 Juli 2019 - 21:09 | 78.47k
Poster dalam demo anggota Aspamin. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Poster dalam demo anggota Aspamin. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Anggota Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin), unjuk rasa di kantor Sekretariat, Senin (22/7/2019). Para pengusaha tambang galian C, armada dan stock phile di Banyuwangi, tersebut mendesak pengurus untuk segera menggelar rapat pleno terkait video viral Raja Sengon.

Di kantor sekretariat Aspamin, Jalan Pantai Bomo, Dusun Jatisari, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, mereka membentangkan poster kecaman terhadap ulah Wahyu Widodo, suami Caleg jadi Partai Hanura Banyuwangi, Sri Utami Faktuningsih. 'Copot Raja Sengon, Mana Ketegasan Aspamin, Jerat Raja Sengon dengan UU ITE', begitu bunyi tulisan dalam poster demonstran.

Aspamin-2.jpgRapat pengurus Aspamin membahas pelaksanaan rapat pleno terkait video viral Raja Sengon. (Foto: Syamsul Arifin/TIMESIndonesia)

Humas Aspamin, Roni Wijaya mengaku sangat memahami harapan para anggota. Para penambang merasa didzolimi. Selaku pengurus, Raja Sengon seharusnya bisa mengayomi. Bukan malah mengumbar tudingan tanpa data valid kepada penambang di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari, yang notabene teman sekaligus anggotanya sendiri.

"Sangat bisa dipahami kekecewaan para anggota," kata Roni Wijaya.

Paling disayangkan, lanjutnya, cuap-cuap Raja Sengon dalam video viral tidak didasari aturan dan Undang-Undang. Padahal, dalam kepengurusan Aspamin, semangat yang selalu dibangun adalah menjunjung tinggi penegakan supremasi hukum.

Usai menemui demonstran, Roni, sapaan akrab Roni Wijaya, langsung menghubungi jajaran pengurus harian Aspamin. Dan sebagai tindak lanjut, Ketua Umum, Abdillah Rafsanjani menggelar rapat.

Dan sesuai keputusan forum, Tantowi, selaku Ketua Harian, menjadi penanggung jawab pelaksanaan rapat pleno. "Dugaan sementara Raja Sengon telah melanggar kode etik dan AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) organisasi," ucap Tantowi.

Ditambahkan, terkait aspirasi para anggota dalam demo, dia mengaku sependapat. Sebuah keputusan bijak menurutnya memang harus segera diambil. Tujuannya untuk menjaga marwah serta keutuhan organisasi.

"Yang kita khawatirkan, saat pengurus mengkhianati lembaganya sendiri dan dibiarkan saja, akan menjadi preseden buruk dan perbuatan akan terus diulang," jelasnya.

Sebagai bukti kesungguhan tanggung jawab, Tantowi dalam waktu dekat menggelar rapat pleno Aspamin. Karena sesuai mekanisme dan prosedur, untuk memunculkan sanksi keras hingga pencopotan harus melalui tahapan tersebut. 

Sementara itu, Wahyu Widodo alias Raja Sengon, enggan berkomentar terkait adanya demo desakan pencopotan dirinya dari kepengurusan Aspamin. Pertanyaan dari wartawan melalui pesan WA hanya dibaca tanpa diberi jawaban. 

Sekadar diketahui, sikap anggota Aspamin ini adalah reaksi unggahan video Raja Sengon, di akun media sosial Facebook pribadinya bernama Raja Sengon. Dengan mengaku sebagai pemerhati lingkungan, pria asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar menuding galian C di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari tidak berizin, tidak pernah membayar pajak, merusak lingkungan dan tidak pernah melakukan reklamasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES