Peristiwa Nasional

Seleksi Tahap Kedua Capim KPK RI, 104 Peserta Lolos

Senin, 22 Juli 2019 - 20:00 | 34.06k
Para Pansel Capim KPK saat Konferensi Pers terkait hasil seleksi uji kompetensi Capim KPK, Senin (22/7/2019). (FOTO: Edy Junaedi/TIMES Indonesia)
Para Pansel Capim KPK saat Konferensi Pers terkait hasil seleksi uji kompetensi Capim KPK, Senin (22/7/2019). (FOTO: Edy Junaedi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menetapkan 104 orang capim yang dinyatakan lulus uji kompetensi tahap kedua.

Menurut Ketua Pansel Capim KPK RI, Yenti Garnasih, dari jumlah 192 peserta yang dipanggil untuk mengikuti uji kompetensi tersebut. Hadir sebanyak 187 peserta hingga pada akhirnya, diputuskan 104 capim yang berhasil lolos tahap seleksi kedua.

"Sebagai tindak lanjut dari keputusan pansel capim KPK masa jabatan tahun 2019-2023 berdasarkan UU uji kompetensi nomor: 57/Pansel -KPK/Vll/2019 tanggal 22 Juli dengan ini memutuskan sebanyak 104 orang yang dinyatakan lolos," kata Yenti Garnasih kepada wartawan di Kantor Sekretariat Negara, Jl. Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Yenti menambahkan, mereka yang lolos didominasi oleh capim pria sebanyak 98 orang dan hanya 6 orang dari kaum wanita. Sedangkan, berdasarkan urutan profesi, Yenti mengungkapkan capim yang lolos tidak didominasi oleh anggota Polri seperti sedang ramai dibicarakan publik saat ini.Edisi-Senin-siang-22-Juli-2019-Bnyar4fd389eb267aec28.jpg"Tidak didominasi oleh Polri, mereka yang berhasil lolos berdasarkan profesi sebagai berikut. Dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, Hakim 7 orang, mantan Hakim 2 orang, Jaksa 4 orang, pensiunan Jaksa 2 orang, Sedangkan dari kalangan Dosen sebanyak 19 orang, Advokat 11 orang, Auditor 4 orang, Unsur KPK 14 orang, Komjak dan Kompolnas 3 orang, PNS 10 orang, Pensiunan PNS 3 orang, dan yang non profesi sebanyak 13 orang," ujar Yenti.

Kemudian Yenti menambahkan, para peserta yang telah dinyatakan lolos uji kompetensi tersebut, harus mengikuti uji kompetensi tahap ketiga, yakni tes psikologi.

Tes tersebut berlangsung Minggu 28 Juli 2019, pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB bertempat di Pusdiklat Kementrian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu 1 No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tapi yang perlu diingat ya oleh para peserta Capim yang mau mengikuti tes, sekedar mengimbau bahwa mengingat terbatasnya tempat parkir di sana, sebaiknya dimohon untuk tidak membawa kendaraan pribadi," kata Ketua Pansel Capim KPK RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES