Peristiwa Daerah

Rapat Paripurna Wagub DKI Jakarta Molor Lagi, Ini Alasannya

Senin, 22 Juli 2019 - 17:44 | 47.50k
Gedung DPRD DKI Jakarta (FOTO: Istimewa)
Gedung DPRD DKI Jakarta (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur/Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus membenarkan jadwal rapat paripurna istimewa tersebut kembali mundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya. 

Menurut Bestari, alasan akan mundurnya penetapan Wagub DKI Jakarta dikarenakan belum digelarnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait  pembahasan tatib pemilihan belum dilaksanakan. 

"Karena sampai hari ini belum ada penjadwalannya, jadi ya mundur. Karena sampai hari ini belom rapim," ujar Bestari saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Sebelumnya rapimgab tersebut telah mengalami pembatalan sebanyak dua kali dikarenakan tidak memenuhi kuorum.

Di antaranya pada 15 Juli 2019, rapimgab harus batal digelar dengan alasan tidak kuorum. Setelah itu, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir.

"Tatib ini belum bisa dipakai. Udah beberapa kali (batal), dan kita sebetulnya pansus sudah selesai. Hanya aja sampai hari ini mekanisme di dewan itu kan bukan pansus yang mengcall untuk rapim, kita kan gak bisa mengcall rapim. Yang bisa mengcall rapim itu sekwan, jadi belum dijadwalkan," kata Bestari.

Lanjutnya, Bestrai mengatakan draf tatib tersebut sudah selesai, maka DPRD harus menggelar rapimgab untuk membahas mengenai pasal-pasal yang ada dalam tatib tersebut hingga tatib bisa disahkan dalam paripurna pengesahan tatib.

Jika tatib tersebut sudah disahkan, maka mekanisme selanjutnya adalah penentuan anggota panitia pemilihan yang bertugas menetapkan calon.

Dalam hal ini, Bestari mengatakan bahwa pengumuman anggota panlih akan dilakukan bersamaan dengan paripurna pengesahan tata tertib.

Setelah serangkaian mekanisme tersebut dijalankan, barulah DPRD DKI Jakarta bisa menggelar bamus untuk menetapkan jadwal paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta dilaksanakan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna istimewa pemilihan Wagub DKI Jakarta pada 22 Juli 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES