BNN Kabupaten Malang Kampanye Bahaya Narkoba di Polbangtan Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Narkotika Nasional/BNN Kabupaten Malang melakukan kampanye bahaya narkoba di kampus Polbangtan Malang. Kampanye berbentuk sosialisasi ini digelar bersamaan dengan pelaksanaan tes urine bagi ASN di lingkungan Polbangtan Malang.
Dalam sosialisasi itu, tim penyuluh BNN Kabupaten Malang menguraikan persoalan ancaman dan bahaya narkoba di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dosen maupun karyawan Polbangtan Malang.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin menegaskan, sosialisasi dan tes urine bagi ASN penting dan wajib sesuai Inpres No.6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2018-2019 (RAN P4GN).
Terbitnya Inpres tersebut, menjadi payung hukum bagi lembaga di pemerintahan dalam melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi bahaya narkotika kepada ASN, tes urine, dan pembentukan satgas anti narkoba.
"Memerangi narkoba ini tugas kita semua, bukan hanya aparat berwenang," ujar Agus kepada TIMES Indonesia di sela kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine ASN di kampus Polbangtan Malang, Senin (22/7/2019).
BACA JUGA: Seluruh ASN di Polbangtan Malang Dites Urine
Selain itu, kampanye bahaya narkoba ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar jangan sampai ASN di Polbangtan Malang terlibat atau jatuh dalam jerat narkoba.
Sementara terkait pelaksanaan tes urine ASN Polbangtan Malang, Agus Musrichin menyampaikan bahwa BNN Kabupaten Malang hanya bertugas melaksanakan tes. Sedangkan hasilnya akan langsung dikirimkan ke pusat, dalam hal ini BPPSDMP Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang menaungi Polbangtan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |