Peristiwa Daerah

Tujuh Lembaga Penyelenggara MDT Al-Jami'ah Peroleh Izin Operasional

Senin, 22 Juli 2019 - 07:57 | 144.84k
Acara penyerahan piagam kepada tujuh lembaga penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. (foto: Kemenag)
Acara penyerahan piagam kepada tujuh lembaga penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. (foto: Kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tujuh lembaga penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al-Jami’ah menerima Izin Operasional dari Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Ketujuh lembaga itu adalah, Madrasah Diniyah Takmiliyah Adi Aqaba (Bukittinggi, Sumatera Barat), Ma’had Al-Jami’ah At-Takmiliyah At-Tahdzib (Jombang, Jawa Timur), Darun Nahdlah (Gowa, Sulawesi Selatan), Madraah Sahabat Al-Jami’ah (Jakarta Pusat, DKI Jakarta), Lembaga Pendidikan Tinggi Ilmu Tauhid Tunas Sejati (Jakarta Pusat, DKI Jakarta), Kampus Unpam Mengaji Universitas Pamulang (Tangerang Selatan, Banten) serta Nurul Ilmi Politeknik Negeri Media Kreatif (Makassar, Sulawesi Selatan).

Penyerahan SK Penetapan Izin Operasional MDT Al-Jami’ah tahun 2019 tersebut dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amindi Tangerang, Minggu (21/7/2019)

Dalam penyerahan itu Kamaruddin didampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi serta Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Irhas Sobirin.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2014, MDT adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam pada jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.

Kamaruddin berharap, MDT Al-Jami’ah bisa berfungsi sebagai pengarus-utama moderasi beragama di kampus, sebagai antitesis radikalisme ekstrimisme.

Selain itu juga diharapkan mampu menjadi rujukan dan konsultan keagamaan yang dapat memberi respon terhadap isu-isu keagamaan, bahkan isu sosial-politik, di kampus. Karenanya dibutuhkan kurikulum yang tepat sebagai panduan yang sangat desisif bagi keberlangsungan MDT Al-Jami’ah. 

“Saya optimis sekaligus sangat berharap MDT bisa mengawal sebagai instrumen dalam mengarus-utamakan moderasi beragama,” ujar Kamaruddin.

Hal senada juga disampaikan Zayadi. Ia mengharap tujuh lembaga penyelenggara MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) Al-Jami’ah yang telah menerima Izin Operasional dari Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI itu menjadi instrumen untuk tetap dapat merawat tradisi serta mengawal inovasi dengan tetap berjalan pada koridor yang moderat dan harmoni.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES