Pendidikan

LPA Generasi: Partisipasi Pendidikan Minat Sekolah, Jauh dari Target RPJMN

Minggu, 21 Juli 2019 - 16:16 | 100.11k
Direktur Eksekutif LPA Generasi, Enna Nurjanah. (FOTO: Istimewa)
Direktur Eksekutif LPA Generasi, Enna Nurjanah. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi, menyoroti permasalahan anak-anak yang makin menurun minat sekolahnya. Ini termasuk persoalan zonasi dan kekerasan yang terjadi pada siswa.

Direktur Eksekutif LPA Generasi, Enna Nurjanah mengatakan, saat ini angka partisipasi kasar (APK) siswa yang bersekolah semakin menurun. Ironisnya, di satu sisi angka putus sekolah semakin meningkat.

“Ini menandakan semakin banyak anak-anak yang tidak bersekolah dan tidak mampu meraih jenjang pendidikan lebih tinggi,” kata Enna dalam sebuah diskusi bertajuk “PR Pendidikan di Hari Anak” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

Enna meminta pemerintah tidak berpuas diri  dengan data-data APK. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 tentang pendidikan menunjukan, angka partisipasi kasar masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berakhir di tahun 2019. 

“Melihat data yang ada menunjukkan bahwa wajib belajar sembilan tahun hingga saat ini belum tuntas. Sementara, peserta didik harus mengejar ketertinggalan menjadi wajib belajar 12 tahun sebagaimana yang menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030  yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar untuk semua. Atas hal itu, Enna meminta pemerintah lebih gigih dan gencar melakukan 'sapu bersih' terhadap anak-anak yang tidak bersekolah," ujarnya.

Selain itu, LPA Generasi juga memantau sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut dia, tak ada yang menolak sistem zonasi demi kebaikan siswa didik, namun yang perlu diperhatikan ialah jumlah sekolah di suatu wilayah yang tidak merata.

“Sekolah jenjang SLTP/SLTA jumlahnya dihampir semua wilayah Indonesia sangat minim. Apa yang menjadi program prioritas Kemendikbud terhadap kondisi ini?," katanya. 

Ia meminta, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan koordinasi sekaligus pemantauan intensif dengan seluruh Pemerintah Daerah yang mewajibkan sistem zonasi. Tujuannya, agar ada peningkatan jumlah sekolah negeri demi pemerataan pendidikan bagi setiap anak.

“Sistem zonasi yang katanya menghilangkan penggunaan SKTM (surat keterangan tidak mampu), pada kenyataannya masih digunakan sebagai salah satu cara masuk sekolah negeri,” kata Enna Nurjanah, Direktur Eksekutif LPA Generasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES