Pendidikan

Enna Nurjanah: Kebijakan Sistem Zonasi Sudah Bagus, Tapi...

Minggu, 21 Juli 2019 - 15:31 | 57.10k
Enna Nurjannah Direktur Eksekutif LPA Generasi. (FOTO: Istimewa)
Enna Nurjannah Direktur Eksekutif LPA Generasi. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif LPA Generasi, Enna Nurjanah menghmbau kepada Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera melakukan koordinasi sekaligus pemantauan intensif dengan seluruh Pemerintah Daerah yang mewajibkan sistem zonasi

Menurut Enna Nurjanah, tujuannya, agar ada peningkatan jumlah sekolah negeri demi pemerataan pendidikan bagi setiap anak. Ini akan membuat sistem zonasi yang selama ini dibangga-banggakan bisa terealisasi sesuai harapan masyarakat Indonesia.

“Sistem zonasi yang katanya menghilangkan penggunaan SKTM (surat keterangan tidak mampu), pada kenyataannya masih digunakan sebagai salah satu cara masuk sekolah negeri, seharusnya persoalan kecil seperti itu segera dituntaskan,” ujar Enna dalam sebuah diskusi bertajuk “PR Pendidikan di Hari Anak” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

Enna menjelaskan, interpretasi yang beragam terhadap sistem zonasi memberi peluang besar bagi terbukanya ruang korupsi baru. Sebab, kenyataanya model zonasi di hampir banyak wilayah sangat bervariasi. 

"Tidak persis seperti aturan permendikbud dengan persentasi 80 persen zonasi, 15 persen prestasi dan lima persen pindahan," tuturnya.

Selain itu, Ena juga menyinggung persoalan ancaman kekerasan fisik dan kejahatan seksual dalam dunia pendidikan yang masih terus terjadi. Ia menuturkan, melalui media sosial, begitu mudahnya publik melihat berita dan tayangan kekerasan yang dilakukan antar murid, atau antara guru dan murid. 

Padahal, Mendikbud sudah membuat regulasi tentang pencegahan dan penganggulangan kekerasan di sekolah yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Namun, hanya segelintir guru saja yang tahu tentang peraturan ini.

"Bila peraturan ini tidak dipahami oleh setiap elemen dalam dunia pendidikan, maka tidak ada gunanya peraturan ini sebagai alat bagi melindungi anak-anak Indonesia di sekolah," kata Enna Nurjanah, Direktur Eksekutif LPA Generasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES